Kronologi Lengkap Truk Seruduk Rumah Warga dan Tewaskan Mahasiswi Politeknik Negeri Kupang

  • Whatsapp

Kupang – Pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 21.30 wita satu unit truk Fuso Isuzu Giga bernomor Polisi DH 8572 AM menyeruduk rumah warga di pertigaan Bimoku kelurahan Lasiana kecamatan Kelapa lima kota Kupang.

Kejadian tersebut menewaskan Debby Tamara Fangidae, (20) mahasiswi Politeknik Negeri Kupang.

Kasatlantas Polres Kupang Kota, AKP Sudirman,S.Sos kepada lintasntt.comhttps://lintasntt.com, Sabtu (29/6) siang menyampaikan sopir truk Mikael Saku Naihauf (38), warga desa tanah merah kabupaten Kupang, NTT, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

“Pengemudi truk tersangka, Kita sudah amankan,” ungkap Kasat Sudirman melalui WhatsApp.

Dijelaskan kejadian tersebut disebabkan Mobil Truk Isuzu Giga mengalami rem blong dan hambatan saat hendak memasukkan gigi dari posisi netral

Kejadian tersebut Berawal saat Mobil Truk Isuzu Giga Nopol DH-8571-AM yang bergerak dari arah belakang Undana menuju ke arah Pertigaan Beomopu kemudian hendak belok kanan menuju arah Tarus untuk tujuan ke Takari.

Sekitar 200 meter sebelum Pertigaan Beomopu dari arah Belakang Undana terdapat jalan menurun saat itu pengemudi Mobil Truk Isuzu ingin mendahului sebuah mobil minibus didepannya yang hendak berhenti. karena jalan menurun pengemudi Mobil Truk sempat menginjak pedal rem dan hendak menurunkan gigi transmisi 3 ke 2 namun masuk posisi transmisi netral dan tidak bisa lagi masuk gigi dalam posisi mobil sudah laju karena menurun dana rem kosong/blong.

Pengemudi hanya berusaha menghindar ke kiri dari kendaraan lain yang berhenti di kanan jalan saat lampu merah dan Mobil dalam kecepatan tinggi terus melaju memotong jalan Timor Raya pertigaan Beomopu bergerak lurus kedepan dan menabrak rumah warga yang berada dibagian kiri jalan arah Kupang menuju Tarus dan salah satu penghuni rumah yang tidur didalam kamar terkena hantaman mobil dan reruntuhan rumah.

Posisi mobil melindas kamar korban beserta tempat tidur korban sehingga korban mengalami luka parah dan kemudian meninggal dunia serta terjadi kerusakan berat pada rumah yang tertabrak.

Disampaikan dalam pemeriksaan Pengemudi Mobil Truk Isuzu Giga mengatakan bahwa saat injak rem kosong (blong) dan mobil tidak memiliki rem tangan (rusak) posisi gigi masuk netral, mobil laju dan tidak bisa lagi masukkan gigi. pengemudi berusaha menghindar kendaraan lain dan mencari tempat yang kosong namun ternyata mengenai rumah warga.

Setelah itu pengemudi turun dan lari meninggalkan mobil karena mendengar teriakan penghuni rumah. pengemudi berlari menuju arah Pantai Lasiana kemudian menumpang ojek untuk mengamankan diri di Mako Polda NTT.

Menurut pengemudi sebelumnya kondisi rem mobil truk tronton dalam keadaan baik tapi tiba-tiba injak pedal sudah kosong.

Pemilik rumah mengatakan sementara tidur kaget bunyi dan rumah sudah roboh serta terkena runtuhan dinding rumah, sedangkan anaknya di bagian kamar belakang terlindas mobil. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *