Imigran yang Curi di Hypermart Ditahan Polisi

  • Whatsapp

KUPANG—LINTASNTT.COM: Dua imigran asal Iran yang ditangkap karena mencuri di Hypermart Kupang, telah dijebloskan ke sel Polres Kupang Kota.

Kedunya ditahan seusai ditangkap pada Selasa (3/9) siang yakni Farmans, 22 tahun, dan Ali, 28 tahun. Mereka tertangkap tangan mengambil dua celana jeans dan tiga kaos saat berbelanja di Hypermart kemudian disembunyinkan di celana dalam.

Aksi keduanya diketahui lewat kamera CCTV. Petugas kemudian mendekati mereka dan minta mengeluarkan barang-barang tersebut. Namun permintaan itu tidak diindahkan. Keduanya malah melarikan diri sehingga ditangkap dan nyaris dihajar warga.

Informasi yang dihimpun lintasntt.com menyebutkan dua pelaku pencurian itu ditahan untuk diproses hukum. Saat ini polisi sedang merampungkan berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dikirim ke penyidik kejaksaan.

Dua imigran bersama puluhan imigran lainnya diketahui ditampung sementara di di Kantor Imigrasi Kupang di Jalan SK Lerik ke Hypermart. Sebelumnya mereka ditangkap di Sumba karena perahu yang digunakan untuk berlayar ke Australia mengalami kerusakan hingga terdampar. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.