Gubernur Tegaskan Kadis DKP NTT akan Dikenai Sanksi

  • Whatsapp
Ilustrasi Berduaan/foto: Poskotanews.com

Kupang–Gubernur NTT Frans Lebu Raya menegaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT Abraham Maulaka akan dikenai sanksi terkait kasus dugaan perzinahan bersama seorang stafnya.

“Sanksi akan sesuai dengan tahapan pelanggaran. Saya masih menunggu laporan sebelum lengkap soal kasus ini,” kata Frans kepada wartawan di Pangkalan TNI AU El Tari Kupang, Senin, 1 Februari 2016.

Read More

Gubernur mengaku belum menerima laporan terkait kasus dugaan perzinahan tersebut. “Saya baru tahu (kasus ini) dari koran,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Mh, bawahan Abraham Maulaka di DKP NTT dilaporkan ke polisi, inspektorat NTT dan Gubernur Frans Lebu Raya pada 26 Januari 2016. Laporan tersebut disampaikan oleh NC, suami Mh.

NC dan seorang anak perempuannya menangkap Abraham dan Mh berduaan di rumah mereka. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi sebagai dugaan keduanya berzinah.

Laporan bernomor SPTL/28/I/2016/Sektor Alak diterima Kepala SPKT II Polsek Alak Aiptu Melkianus Hadi. Laporan yang disampaikan ke gubernur dan inspektorat difotopi kemudian dibagikan kepada wartawan. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.