54 Tersangka Pembakaran Kantor KPU Sumba Barat Daya

  • Whatsapp
Foto: Tribunnews
Foto: Tribunnews

Kupang—Lintasntt.com Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (31/3) menetapkan 54 tersangka kasus pembakaran Kantor KPU Sumba Barat Daya.

Para tersangka kini ditahan di sel polres setempat. Mereka adalah bagian dari 104 orang yang ditangkap polisi sesaat setelah kantor tersebut dibakar pada Jumat pekan lalu. Peristiwa itu mengakibatkan seluruh logistik pemilu legislatif yang akan digunakan pada 9 April, terbakar.

“Polisi masih terus memeriksa para tersangka untuk mengungkap peran masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar (AKB) Okto Riwu.

Ia mengatakan keamanan di Sumba Barat Daya sudah kondusif akan tetapi satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob yang tiba dari Jakarta pada Minggu (30/3), masih tetap berjaga-jaga. Pasukan Brimbo berjaga-jaga di seluruh fasilitas umum di wilayah itu seperti kantor bupati, DPRD, dan KPU. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *