TKW Korban Penyekapan di Medan Pernah Lapor Polisi Tapi Didiamkan

  • Whatsapp
Eri Ndun sebelum bekerja di Medan/Foto dok.pribadi
Eri Ndun sebelum bekerja di Medan/Foto dok.pribadi

Kupang—Lintasntt.com: : Kematian dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disekap di Medan, Sumatera Utara, seharusnya bisa dihindari jika polisi menindaklanjuti laporan korban.

Laporan penyekapan TKW itu isampaikan Eri Ndun, salah satu korban penyekapan yang berhasil meloloskan diri dan kembali ke Kupang pada 18 Januari 2013. Ia kemudian mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur untuk melaporkan penyekapan tersebut pada 5 Februari 2013 dengan nomor laporan LP/32/II/2013/SPKT.

Dalam laporan ke polisi, Eri minta tiga hal yakni memperjuangkan gajinya yang belum pernah diperolehnya selama bekerja, kepastian hukum atas kasus kekerasan yang menimpa dirinya, meminta pihak kepolisian segera memulangkan kawan-kawannya.

Sesuai laporan Eri kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penguatan Institusi dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT menyebutkan, ia bersama 25 perempuan dari berbagai kampung di pedalaman Nusa Tenggara Timur menjadi korban perdagangan manusia dan disekap di Medan.  “Sayangnya upaya untuk membuka jaringan perdagangan manusia ini tidak dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Paul Sinlaeloe, aktivis PIAR NTT.

Menurut Eri, ia melarikan diri karena tidak tahan terhadap siksaan yang dilakukan majikan mereka. Eri melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 4 gedung tempat mereka disekap pada malam pergantian tahun baru 2013. Beruntung ia selamat.

Ketika itu menurut Dia, sempat datang ke lokasi kejadian, namun tidak ada tindaklanjut. Eri akhrinya kembali ke Kupang dalam kondisi sakit. Eri dan teman-temannya bekerja di rumah sarang burung walet di Jalan Brigjen Katamso Gang Family No. 77 dan 79, Lingkungan I, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Mereka disekap oleh majikan bernama Mohar, 45. Karena tidak ada tindaklanjut dari polisi, dua rekan Eri yakni Marni Baun dan Rista Bota meninggal. Rista dan Marni meninggal di Rumah Sakit Methodis Jln. Thamrin Medan dalam waktu yang berbeda.

Keduanya dikabarkan sakit dan tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit. Akan tetapi dugaan Erni, dua sahabatnya itu meninggal dipicu tindak kekerasan majikan. Sebenarnya kata Dia, masyarakat yang tinggal di dekat lokasi penyekapan pernah melaporkan peristiwa penyekapan TKW ini ke  Polresta Medan, tidak ditindaklanjuti. Wartawan koran lokal Demon (Detektif Monitoring] bahkan sempat mengeluarkan seorang korban bernama Ida Sonbaee dari rumah Mohar pada tanggal 5 Juli 2013. Wartawan ini bahkan dibantu oleh pihak Polsek Deli Tua, Medan. Sayangnya pihak Polsek Deli Tua menolak mengeluarkan teman-teman Ida yang lain. Alasannya, sang wartawan dan teman-teman hanya beropini untuk mengeluarkan teman-teman Ida yang berjumlah 25 orang itu. (sumber: satutimor.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *