TKW Asal Kupang Berhasil Kabur dari Tempat Penampungan di Depok

  • Whatsapp
Ilustrasi Calon TKW
Ilustrasi Calon TKW

Jakarta–Lintasntt.com: Seorang calon tenaga kerja wanita (TKW) berhasil kabur dari lokasi penampungan di lantai 5 sebuah gedung di Depok, Jawa Barat sejak Senin, 25 Agustus 2014.

Wanita yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut berasal dari Penfui, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kabur saat akan dipindahkan ke lokasi lain. “Saya lari langsung naik angkot menuju stasiun kereta api, Tidak tahu mau ke mana, yang penting lolos dulu,” katanya ketika dihubungi Lintasntt.com, Kamis (28/8).

Ia mengaku datang ke Jakarta bersama tiga rekannya berniat bekerja sebagai TKW di Malaysia pada Sabtu, 23 Agustus 2014. Ia mengaku direkrut oleh PT MMP. Di lantai 5 gedung itu, ia bertemu 34 TKW lainnya asal Kupang yang sudah menempati lokasi itu lebih dari 4 bulan terakhir.

“Waktu tiba di sana, ada teman saya yang sudah berangkat kerja ke Malaysia dari Mei 2014, dia peluk saya dan menangis. Katanya keberangkatan mereka tidak jelas, mereka tidak bisa keluar, setiap hari di dalam kamar,” katanya.

Menurutnya, begitu tiba di lokasi penampunga, dua wanita yang mengawasi mereka langsung menyita telepon gengam sehingga mereka tidak bisa menghubungi orang tua dan keluarganya. “Tas pakaian kami juga digeledah,” ujarnya.

Pada Minggu, 24 Agustus 2013, wanita dua anak ini minta telepon gengamnya dikembalikan. Akan tetapi baru diserahkan pada Senin, 25 Agustus. Saat itu, ia diminta mengemasi pakaian guna dipindahkan ke lokasi lain.
“Makanan dan minuman cukup, tetapi kami seperti hidup di penjara, disekap,” tidak bisa keluar dan berhubungan dengan keluarga,” jelasnya.

Saat ini, wanita tersebut berada di sebuah tempat yang dirahasiakan demi keamanan. Menurutnya, rekan-rekannya membutuhkan pertolongan pemerintah Nusa Tenggara Timur dan aparat keamanan untuk dikembalikan ke Kupang.

Sejak satu pekan terakhir, kasus tenaga kerja asal NTT menyita perhatian publik. Antara lain laporan Brigadir Rudy Soik, penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT yang mengadukan atasannya, Direktur Krimsus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Slamet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada 19 Agustus 2014.

Slamet dilaporkan karena menghentikan secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas penyidikan kasus 26 calon TKI ilegal asal NTT yang sedang ia tangani. Puluhan TKW ini juga direkrut oleh PT MMP. Sedangkan pihak PT MMI yang dihubungi lewat telepon tidak merespon. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *