Tahun Depan, Kejari TTS Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos

  • Whatsapp
korupsi
korupsi

KUPANG—LINTASNTT.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) awal 2014.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri TTS Lukman mengatakan pihaknya telah memeriksa bendahara bansos dan diketahui pembagian dana bansos tersebut terindikasi korupsi.

Dana bansos yang diduga dikorupsi itu adalah bansos 2010 yang sesuai data yang dihimpun jaksa, telah dibagikan kepada mahasiswa, pegawai negeri sipil, dan untuk kegiatan keagamaan. “Saya berjanji bahwa di tahun 2014 mendatang sudah memiliki tersangka dalam kasus dana Bansos di Kabupaten TTS, “ katanya kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis lalu. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.