Selingkuh Anggota DPRD Kupang Ditangani Badan Kehormatan

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

KUPANG—LINTASNTT.COM: Kasus selingkuh anggota DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, YM dengan ALP, perempuan yang bekerja di sekretariat DPRD setempat, akan ditangani badan kehormatan partai.

Ketua Bidang Kominfo, DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur Gusti Beribe mengatakan itu saat dihubungi, Minggu (1/12) malam. Akan tetapi Gusti belum bersedia menjelaskan bentuk sanksi yang akan dikenakan terhadap YM.
PDI Perjuangan juga belum menerima laporan mengenai kasus selingkuh ini.

Seperti diketahui, YM bersama ALP ditemukan aparat Polda Nusa Tenggara Timur yang menggelar operasi penyakit masyarakat 2013 di hotel W di belakang kampus Undana Kupang pada 29 November lalu.

Sementara itu kasus selingkuh yang melibatkan anggota DPRD ini masih terus menjadi perbincangan hangat warga Kota Kupang. Bahkan seorang pendeta dalam khotbahnya di salah satu gereja di Kelurahan Oebufu, Kupang, sempat menyebut perbuatan perbuatan sang anggota dewan tidak pantas ditiru. “kalau anggota dewan saja selingkuh, bagaimana masyarakatnya? Menurutnya, selingkuh terjadi karena pelaku memiliki kekuasaan dan uang yang akhirnya jatuh ke dalam pelukan wanita. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.