Sekda Rote Ndao Ditahan Terkait Korupsi Proyek Kincir Angin

  • Whatsapp
Alfred Zakaris/foto: gba
Alfred Zakaris/foto: gba

Kupang—Lintasntt.com: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao,  NTT, Alfred HJ Zakarias yang ditetapkan tersangka korupsi sejak 10 Juli 2013, akhirnya ditahan di LP Penfui Kupang, Senin, 11 Agustus 2014.

Alfred ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek kincir angin (winguard) pada 2005 senilai 250 Euro atau sekitar Rp3,4 miliar. Ketika itu Alfred menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sebelum ditahan, ia diperiksa oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ba’a Dipo Iqbal di salah satu ruangan Kejaksaan Negeri Kupang mulai pukul 11.30-19.00 Wita. Ia dibawa dengan ke LP Penfui pada pukul 21.30 Wita setelah bertemu istrik dan anak-anaknya serta kerabat di kantor kejaksaan.

Menurut Dipo, penahanan dilakukan selama 20 hari untuk memberikan kesempatan kepada penyidik merampungkan berkas pemeriksaan. Proyek ini diduga merugikan negara Rp500 juta.

Dana Rp500 juta itu merupakan kelebihan pembayaran kepada Yayasan Women in Transition Foundation (Womintra) Kupang atau Deutsche Windguard GmbH Germany, perusahaan kincir angin di Jerman.

Kontrak proyek antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Womintra ditanda tangani pada 23 Mei 2004 dan dibayarkan selama dua tahun anggaran sesuai nilai kurs yang berlaku. Sementara itu roda pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao dilaporkan berjalan normal.

Saat ini urusan yang berkaitan dengan Sekretaris Daerah telah diambil alih oleh Bupati Rote Ndao Leonard Haning bersama asisten. Kendati begitu, roda pemerintah kabupaten di selatan Indonesia ini dikhawatirkan pincang mengingat saat ini Leonard juga menjadi tersangka dalam kasus kurupsi tanah hibah yang kasusnya sedang ditangani kejaksaan negeri setempat. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments

  1. Apapun komentar org terhadap kejaksaan kita harus akui bahwa kejaksaan bekerja dengan baik dan berkomitment untuk pemberantasan korupsi, mk kejaksaan harus diberi JEMPOL.