Polda NTT Tuduh Brigpol Rudi Soik Mafia Perdagangan Manusia

  • Whatsapp
Wakapolda NTT/Kombes Sumartono. Foto: Lintasntt.com/Gama
Wakapolda NTT/Kombes Sumartono. Foto: Lintasntt.com/Gama

Kupang—Lintasntt.com Brigadir Rudy Soik, mantan penyidik Satuan Tugas (Satgas) Perdagangan Manusia, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kini menghadapi tuduhan baru sebagi anggota jaringan mafia perdagangan manusia.

Dugaan keterlibatan Rudy dalam jaringan mafia disampaikan Wakil Kepala Polda (Wakapolda) NTT Komisaris Besar Sumartono kepada wartawan, Selasa (25/11).

Dengan demikian, selain menghadapi tuntutan pidana, Rudy akan menjalani sidang kode etik dan disiplin dan terancam dipecat dari institusi Polri. “Pasti ada (mafia). Kalau tidak ada, tidak seramai seperti saat ini,” kata Suhartono

Saat ini, Brigpol Rudy Soik ditahan kejaksaan setelah dipindahkan dari sel Polda NTT Senin (24/11) sehingga dalam waktu dekat, Rudy akan menjalani sidang terkait kasus pemukulan yang disangkakan kepadanya. Rudy dituduh memukul salah seorang calo tenaga kerja bernama Ismail Paty Songa ketika ia menyelidiki kasus perdagangan manusia tersebut.

Ia mengatakan indikasi keterlibatan Rudy dalam jaringan mafia perdagangan manusia di NTT setelah Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tiga penyidik Satgas Perdagangan Manusia termasuk Rudy. Ia mengatakan jaringan mafia tersebut diketahui sampai ke luar negeri.

Menurut Suhartono, Rudy diduga dimanfaatkan oleh salah satu perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang tengah bersaing dengan PJTKI lainnya dalam merebut calon tenaga kerja dari NTT. “Saya sayangkan anggota kami dimanfaatkan orang luar untuk menghentikan pesaing bisnis orang tersebut,” ujarnya.

Namun saat ini polisi masih harus menunggu hasil pemerksaan Propam Polri yang akan mengungkap keterlihatan Rudy dalam mafia ini sengaja atau ia cuma terjebak. Ia mengatakan Polda NTT bertekad memberantas mafia perdagangan manusia. termasuk jika melibatkan anggota polisi. “Siapa pun yang terlibat kita sikat. Tidak ada toleransi terhadap pelaku perdagangan manusia,” tegasnya.

Kuasa hukum RudySoik, Ferdi Tahu membantah kliennya terlibat mafia perdagangn manusia, justru Rudy yang membongkar perdagangan manusia di daerah ini. “Jika (Rudy Soik) terlibat, silahkan buktikan,” ujarnya. (gba/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.