PNS Nakertrans NTT Ditangkap karena Jadi Bandar Judi Kupon Putih

  • Whatsapp
Konferensi Pers Judi Kupon Putih

Kupang–Polisi menangkap YDBM alias Ian, pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Nusa Tenggara Timur (NTT) karena menjadi bandar judi kupon putih.

Ian ditangkap bersama dua tukang ojek yakni JDH alias Joel dan PB di Pangkalan Ojek Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.

Read More

Penangkapan dilakukan Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. “Awalnya kami menangkap JDH sedang melakukan pemasangan angka kupon putih menggunakan handphone,” kata Kasubdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Ajun Komisaris Besar Josua Tampubulon dalam jumpa pers, Jumat (2/2).

Atas keteranagn JDH, polisi kemudian menangkap dua orang lainnya.

Polisi juga menyita handphone, uang tunai jutaan rupiah, kalkulator, laptop, modem, buku tabungan, slip pengiriman uang dan paspor. Selain itu ditemukan juga dua senjata yang diduga senapan angin dan golok.

Para tersangka diduga melanggar Pasar 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 e KUHP. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.