Pembobol Gudang Farmasi Dinkes Kupang, Bekas Orang Dalam

  • Whatsapp
arang bukti mobil yang diamankan polisi dikasus pencurian obat gudang farmasi Dinkes kupang/Foto: Jemi

Kupang – Oknum Warga Desa Noekele, kecamatan Kupang Timur, berinisial PL, pembobobol Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Kupang ternyata bekas orang dalam dinas kesehatan yang bertugas di Gudang Farmasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kupang, Yoel Laitabun yang dihubungi pertelepon Rabu (26/6) membenarkan kabar tersebut.

Kadis Yoel mengatakan PL pernah keluar masuk dinas tersebut sebagai tenaga kontrak daerah. “Yang bersangkutan pernah honor tapi keluar terus masuk lagi dan keluar lagi, saat kejadian bukan lagi berstatus tenaga honor karena sudah keluar beberapa tahun lalu,” katanya.

Informasi yang diperoleh dari kepala gudang Farmasi, Sherly Doni, terkait kasus pencurian obat oleh PL di gudang farmasi tersebut , Kepala Bidang SDK Dinkes Kupang, Imelda Sudarmaji akan dimintai keterangan oleh polisi.

Sebelumnya, Selasa (25/6) kasat reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiyono menyampaikan gudang farmasi tersebut dibobol PL pada Rabu (19/6) malam.

Dua karton obat AMOXICILLIN TRIHIDRATE berhasil diambil PL, warga Noekele kabupaten Kupang yang kemudian menjual dua karton Obat tersebut ke Eka Juniyati, pengusaha di Takari kecamatan Takari. Dua karton obat tersebut dibeli Eka dari PL dengan harga Rp 8.800.000.

PL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam penahanan Polres Kupang untuk penanganan selanjutnya.

Awalnya tersangka PL menghubungi Eka Juniyati melalui Aplikasi WhatsApp menyampaikan kalau obat sudah ada dan meminta bayaran pembelian seharga Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan di tawar oleh Eka Juniyati dengan harga Rp8.800.000.

Kumidian tanggal 17 Juni 2024 pukul 02.30 wita tersangka PL berangkat dari rumahnya dengan menggunakan mobil sedan merk Toyota warna kuning hitam No.Pol DH 1277 AY menuju gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, setelah sampai di gudang tersebut tersangka PL memarkir mobilnya di pinggir jalan dan berjalan 200 meter menuju gudang farmasi.

Di sana, ia melihat pintu pagar tergembok, sehingga PL memanjat tembok pagar dan melompat masuk dalam halaman gudang, dan tersangka PL melepas bajunya mengikatkan di kepala guna menutupi wajahnya dan mulai memanjat tembok dan masuk melalui celah antara batas tembok dan atap gudang, dan selanjutnya tersangka PL mengambil 2 karton atau kardus obat-obatan dan melalui lobang yang dimana dia masuk di uang ke luar gedung dan membawa 2 karton/kardus ke mobilnya dan menuju ke Takari untuk diantarkan ke rumah Eka Juniyati.

Kata Iptu Yeni Setiyono, penyidik mengamankan barang bukti berupa dua karton/kardus masing-masing berisi 100 box obat AMOXICILLIN TRIHIDRATE 500 KABPLET, satu buah baju kaos warna kuning, satu buah tas rangsel, satu buah Hand phone dan satu unit mobil sedan. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *