Kejati NTT Tangkap PNS Punya 12 Mobil dan 7 Rumah

  • Whatsapp
Buyung Abdul Munaf Rosna/Foto: Jose
Buyung Abdul Munaf Rosna/Foto: Jose

Kupang–Lintasntt.com: Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/3) dini hari menangkap Buyung Abdul Munaf Rosna, pegawai negeri sipil (PNS) Politeknik Negeri Kupang karena diduga terlibat kasus korupsi.

Buyung tertangkap tangan oleh tim Kejati di sebuah rumah di Kelurahan Oepura sektar pukul 00.30 Wita. Dari tangan Buyung, jaksa menyita uang sebanyak Rp300 juta yang dikemas dalam tiga ikatan. Uang tersebut disimpan di dalam mobil Izuzu DH 9047 AC, serta dua sepeda motor masing-masing Yamaha Yupiter dan Kawasaki.

Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum Kejati NTT Ridwan Angsar mengatakan Buyung ditangkap atas laporan warga yang melihatnya datang ke rumah tersebut. Rumah itu diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan. “Penyergapan kita lakukan tanpa perlawanan,” kata Ridwan.

Ia mengatakan, Buyung langsung ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan. Ia melanggar pasal 21 huruf i Undang-Unadng Tindak Pidana Korupsi. Tersangka juga diketahui memiliki 12 mobil dan tujuh rumah serta sejumah bangunan yang dijadikan kos-kosan. “Kita punya informasi lain bahwa tersangka yang saat ini menduduki golongan III-d. Kita segera lakukan penyitaan semua barang hasil pencucian uang tersebut,” katanya.

Ridwan mengatakan, tersangka Buyung, bekerja sebagai PNS sejak 2007, dan sudah melakukan praktik pengerjaan proyek dan melakukan pencucian uang sejak 2010 hingga 2013. “Kita akan terus melacak semua aset dan harta kekayaannya untuk disita,” kata Ridwan. Sebelum ditahan, Buyung diperiksa di kantor Kejati didampingi kuasa hukumnya Philipus Fernandez. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

2 comments

  1. mengapa buyung saja yang ditangkap? pada hal dia ada bos besar dan juga ada anak buah. kalau kajati NTT jantan tangkap semua kawan-kawan buyung di politeknik negeri kupang yang terlibat dalam korupsi ICT dan pengadaan barang.

  2. buyung hanya dimanfaatkan oleh orang kuat di poltek.., mustinya semua yang terlibat ikut ditangkap. ayo pak kajati babat habis mereka