
Kupang–lintasntt.com: Koordinator Daerah (Korda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTT mendesak Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwadi segera menuntaskan kasus penyerangan oleh oknum tidak dikenal terhadap aktivis GMNI Cabang Kefamenanu ketika berdemonstrasi di depan Kodim 1618 TTU, 9 Januari lalu.
“Kepolisian Resort TTU harus bertanggungjawab atas insiden penyerangan ini. Polres TTU harus menjamin keamanaan bagi aktivis yang sedang melakukan kegiatan penyampaian aspirasi”, kata Sekretaris Korda GMNI NTT Elas Jawamara kepada wartawan, Senin (13/1).
Menurutnya, Polres TTU sudah mencederai nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini karena melakukan pembiaran hingga terjadi insiden tersebut.
Padahal menurut Dia, tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan memberikan rasa amanan bagi aktivitas masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Ia minta polisi segera mengungkap aktor-aktor intelektual dibalik kasus ini. “Kapolres TTU segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap aktivis GMNI Kefamenanu sebagai rasa tanggung jwab atas bangsa dan negara dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan bagi rakyat,” paparnya.
GMNI memberikan waktu 3×24 jam kepada Kapolres TTU untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap anggota GMNI di TTU. Jika tidak, akan digelar aksi besar besaran di kefamenanu,” ujarnya.
Menurutnya, GMNI juga akan mengawal secara langsung proses pemeriksaan terhadap guru honorer berinisial RA yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu (15/3). RA merupakan salah satu pelaku penyerangan terhadap aktivis GMNI. (ELS)