Empat Imigran Myanmar Pemilik KTP Indonesia Ditangkap

  • Whatsapp

KUPANG–LINTASNTT.COM: PT Angkasa Pura (Persero) Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap empat imigran asal Myanmar yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.

Tiga dari imigran tersebut memiliki KTP Kabupaten Kupang, NTT, sedangkan satu imigran lainnya memiliki KTP Kota Medan, Sumatra Utara. Mereka ditangkap bersama seorang anggota jaringan penyelundup imigran.

“Petugas Angksa Pura menangkap imigran itu saat akan check in di Bandara El Tari dan langsung diserahkan ke pihak imigrasi,” kata Petugas Pemeriksa dan Penyelidik Aviation Security PT Angkasa Pura bandara El Tari I Made Sudiana pada Rapat Koordinasi Penanganan Penyelundupan Manusia di Kupang, Senin (21/10).

Menurutnya, penangkapan imigran tersebut terjadi akhir September lalu. Awalnya petugas di bagian check in minta imigran menyerahkan kartu identitas untuk dicocokan dengan identitas yang tertera di tiket.
Petugas kaget karena imigran tersebut menyerahkan KTP Indonesia sehingga dilaporkan ke pihak keamanan bandara.

Ia mengaakan petugas yang memeriksa imigran memastikan bahwa KTP tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Kupang dan Dinas Kependudukan Kota Medan. “Kami heran, kenapa imigran sampai memiliki KTP Indonesia,” katanya.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya menduga jaringan penyelundupan imigran sudah sampai ke kalangan pemerintah. “Jaringan penyelundup imigran ini macam-macam, tidak hanya di bandara tetapi juga sampai keĀ  dinas kependudukan,” katanya.

Atas temuan itu ia segera meminta pihak terkait agar menelusuri dugaan pegawai di dinas kependudukan yang terlihat dalam jaringan penyelundupan manusia. “Yang buat KTP harusnya tertib. Saya tegaskan ini kepada semua pihak,” ujarnya. (Metrotvnews.com/Palce Amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.