Bupati Kupang Perintahkan Sekda Periksa Pegawai

  • Whatsapp

OELAMASI—LINTASNTT.COM: Bupati Kupang Ayup Titu Eki memerintahkan Sekretaris Daerah Hendrik Paut memeriksa kinerja pegawai yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2012.

Hal ini menyusul penilaian disclaimer atas LKPD tersebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur. “Saya minta sekda melihat kinerja pegawai karena semua laporan yang disampaikan ke saya baik, tetapi kenyataannya seperti ini (disclaimer),” kata Ayup.

Ia mengatakan, di mata masyarakat, penilaian disclaimer tersebut menunjukkan bahwa kinerja pegawai di berbagai dinas terkesan tidak beres, sehingga bisa timbul tuduhan bahwa penempatan pegawai di setiap dinas tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka.

Seperti diberitakan, BPK Perwakilan RI tidak berpendapat atau disclaimer terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2012.

Penilaian disclaimer itu ternyata sudah terjadi selama empat tahun kepemimpinan Ayup Titu Eki-Viktor Tiran. Pada pemilih kada tahun ini, Ayup maju lagi menjadi calon bupati Kupang dari jalur independen berpasangan dengan Korinus Masneno dan memenangi pemilu kada dalam satu putaran. (ERS)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.