Anak Mantan Wali Kota Kupang Diperiksa Terkait Korupsi

  • Whatsapp
ILUSTRASI
ILUSTRASI

KUPANG—LINTASNTT.COM: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku dan alat peraga ini di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kota Kupang yang merugikan negara sekitar Rp1,4 miliar.

Kal ini giliaran Adi Adoe, anak mantan wali kota Daniel Adoe yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan ayahnya tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejati NTT Gaspar Kase membenarkan pemeriksaan terhadap Adi, namun ia tidak menjelaskan peran saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00-13.00 Wita kemudian dilanjutkan lagi pukul 14.00 Wita hingga selesai. Selama pemeriksaan Adi didampingi dua kuasa hukumnya Yohanes Rihi dan Lorens Mega Man.

Seperti diketahui, mantan Wali Kota Daniel Adoe telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini sejak 13 November lalu karena diduga menganjurkan dan memengaruhi panitai tender proyek guna memenangkan rekanan tertentu. (CHA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.