Akil Mochtar Minta Ratu Atut Siapkan Rp3 Miliar untuk Pilkada Lebak

  • Whatsapp
Akil Mochtar
Akil Mochtar

Lintasntt.com: Akil Mochtar meminta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyiapkan uang sejumlah Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Ely Kusumastuty di Pengadilan Tipikor, Kamis 20 Februari 2014, diketahui bahwa permintaan itu disampaikan Akil melalui Susi Tur Andayani, yang merupakan pengacara pasangan Amir Hamzah-Kasmin.

“Pada tanggal 25 September 2013, sekitar pukul 10.13 WIB, Akil mengirim SMS kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang isinya: “Lebak siap dieksekusi. Bisa ketemu malam ini?”, dan “ke Widya Chandra III Nomor 07, jam 8 malam ya”,” ujar Jaksa Ely mengutip isi SMS Akil kepada Wawan.

Wawan kemudian menemui Akil sekitar pukul 21.00 WIB di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi. Keesokan harinya, Susi yang merupakan kuasa hukum Amir-Kasmin menemui Ratu Atut, Amir, dan Kasmin di Kantor Gubernur Banten.

Dalam pertemuan itu, Kasmin sempat menceritakan peluang kemenangannya dalam sengketa itu.

Jaksa Ely mengatakan, pada 28 September sekitar pukul 20.21 WIB, Susi kemudian menelepon Akil. Susi memberitahukan soal pertemuan mereka di kantor Gubernur Banten terkait pengurusan sengketa itu.

“Kemudian terdakwa mengatakan: “Suruh dia siapkan tiga M-lah biar saya ulang”,” ujar Ely mengutip perkataan Akil kepada Susi.

Pada 30 September 2013, pukul 22.00 WIB, Wawan bertemu dengan Susi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, untuk membicarakan pengurusan permohonan keberatan Pilkada Kabupaten Lebak di MK.

“Di sela-sela pertemuan tersebut, Susi Tur Andayani menerima SMS dari terdakwa yang berisi: “belum ada jelasnya, besok sidang diputus” dan “kalau tidak lewat nih”, yang dibalas oleh Susi: “sabar ya pak, masih ngomong-ngomong nih dengan beliau..”,” ujar jaksa Ely.

Jaksa Ely juga mengungkap, saat itu terdakwa Akil juga menelepon Wawan. Namun tidak diangkat. Di akhir pertemuan, Wawan mengirim SMS kepada Akil yang berisi: “Pak, Wawan udah ngobrol dgn Bu Susi, Bu Susi akan laporan langsung ke Bapak, terimakasih”.

Dalam pertemuan itu, diketahui Wawan juga menerima telepon Ratu Atut Chosiyah untuk melaporkan pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK. Lalu Atut meminta Wawan menyediakan dananya dengan mengatakan: “Enya sok atuh, ntar di ini-in”.

Atas perintah Atut, Wawan menyampaikan ke Susi hanya bersedia menyiapkan uang Rp1 miliar dari Rp3 miliar yang diminta Akil. Lalu, pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang baru disiapkan baru ada sebesar Rp1 miliar.

Akil pun tak terima. “Ah, males aku nggak bener janjinya,” ucap Akil dalam SMS yang dikirimnya. Susi pun berjanji akan segera menagih sisa uang kepada Amir sebagai pihak yang bersengketa.

Seperti diketahui, KPU sesungguhnya menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pemenang pilkada Kabupaten Lebak pada 31 Agustus 2013. (sumber: viva.co.id)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.