Dongkrak PAD NTT, Wagub Johni Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan

  • Whatsapp

Kupang – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai langkah strategis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT.

Wagub menegaskan, ke depan Pemerintah Provinsi NTT menargetkan peningkatan PAD hingga 100 persen. Namun, salah satu tantangan utama saat ini adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

“Kontributor terbesar PAD kita adalah pajak kendaraan bermotor. Tetapi faktanya, sampai hari ini yang membayar pajak belum mencapai 50 persen dari total wajib pajak,” ujar Johni Asadoma.

Ia menjelaskan, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di NTT mencapai sekitar Rp600 miliar per tahun. Namun, realisasi yang masuk ke kas daerah baru sekitar 49 persen dari total potensi tersebut.

“Kita tentu tidak bisa berharap 100 persen wajib pajak taat, tapi kalau bisa meningkat menjadi 75 sampai 80 persen saja, itu sudah sangat luar biasa. Peningkatan PAD bisa mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan bisa lebih dari Rp100 miliar hingga Rp200 miliar,” jelasnya.

Menurut Johni, tambahan PAD tersebut sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ia meminta peran aktif media dan insan pers untuk terus mengampanyekan kesadaran membayar pajak kepada masyarakat.

“Kami mohon rekan-rekan wartawan terus menggaungkan, mem-blow up, dan mengampanyekan sadar bayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Dengan pajak itulah kita bisa membangun daerah, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Selain persoalan PAD, Wagub Johni juga menyoroti tingginya pengeluaran masyarakat untuk konsumsi sirih pinang, rokok, dan minuman keras yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun per tahun di NTT.

Ia menyebut, salah satu cita-cita besar pemerintah daerah adalah mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas stunting. Karena itu, perubahan pola konsumsi dan pengelolaan keuangan keluarga menjadi hal yang sangat penting.

“Dalam dialog saya dengan masyarakat, rata-rata satu keluarga menghabiskan Rp50.000 sampai Rp100.000 per hari untuk sirih pinang, rokok, dan miras. Kita tidak mungkin melarang sepenuhnya, tapi kalau bisa dikurangi 50 persen saja, dampaknya sangat besar,” katanya.

Johni mencontohkan, sebagian pengeluaran tersebut dapat dialihkan untuk pemenuhan gizi anak, seperti membeli telur atau makanan bergizi lainnya.

“Dengan Rp10.000 saja, anak-anak bisa makan telur setiap hari. Ini tentu jauh lebih bermanfaat untuk kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kolaborasi pemerintah, media, dan masyarakat, kesadaran membayar pajak serta pola hidup sehat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Nusa Tenggara Timur. (gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *