KUPANG—LINTASNTT.COM: Bupati Ngada Marianus Sae bersedia dipidana terkait perintah penutupan Bandara Turelelo di daerah itu, Sabtu (21/12).
“Saya siap jika harus dihukum demi kepentingan rakyat,” katanya saat dihubungi Minggu (22/12). Ia mengatakan perintah penutupan bandara dilakukan karena tidak dihiraukan saat membeli tiket pesawat.
Padahal menurut Marianus, ia sudah berkali-kali menyampaikan kepada petugas penjual tiket bahwa, akan menghadiri sidang penetapan APBD Ngada 2014 di DPRD setempat, sehingga harus kembali ke Ngada pada Sabtu pagi.
“Saya sampai mengemis-ngemis minta tiket tetapi tidak dikasih. Alasannya pesawat penuh. Padahal saat pesawat mengudara ternyata masih ada tiga kursi kosong,” katanya. Inilah yang mengundang kemarahan Marianus yang kemudian memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja menutup bandara.
Akibatnya pesawat Merpati yang terbang dari Bandara El Tari Kupang tersebut tidak bisa mendarat, sehingga harus kembali ke Kupang. Menurutnya pihak Merpati juga menikmati fasilitas yang ada di Ngada. Namun ternyata tidak mendukung pembangunan di daerah tersebut. “Saya sampai memohon berkali-kali diberi tiket karena harus ikut sidang di DPRD tetapi petugas Merpati tidak perduli,” kata Dia. (GBA)
PUBLIK UPDATE – Skandal video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang menyebut ingin “merampok uang…
Kupang - Kejati NTT melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang menuntut terdakwa Stefani…
Tobelo – Ratusan siswa di Kepulauan Maluku Utara kini bisa belajar secara digital berkat solusi…
Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar edukasi keselamatan…
Kupang –Kejati NTT menuntut Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja, mantan Kapolres Ngada, dengan hukuman 20 tahun…
Jakarta - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan…