Categories: Nasional

Tutup Bandara, Bupati Ngada Siap Dipidana

PESAWAT MERPATIPESAWAT MERPATI
PESAWAT MERPATI

KUPANG—LINTASNTT.COM: Bupati Ngada Marianus Sae bersedia dipidana terkait perintah penutupan Bandara Turelelo di daerah itu, Sabtu (21/12).

“Saya siap jika harus dihukum demi kepentingan rakyat,” katanya saat dihubungi Minggu (22/12). Ia mengatakan perintah penutupan bandara dilakukan karena tidak dihiraukan saat membeli tiket pesawat.

Padahal menurut Marianus, ia sudah berkali-kali menyampaikan kepada petugas penjual tiket bahwa, akan menghadiri sidang penetapan APBD Ngada 2014 di DPRD setempat, sehingga harus kembali ke Ngada pada Sabtu pagi.

“Saya sampai mengemis-ngemis minta tiket tetapi tidak dikasih. Alasannya pesawat penuh. Padahal saat pesawat mengudara ternyata masih ada tiga kursi kosong,” katanya. Inilah yang mengundang kemarahan Marianus yang kemudian memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja menutup bandara.

Akibatnya pesawat Merpati yang terbang dari Bandara El Tari Kupang tersebut tidak bisa mendarat, sehingga harus kembali ke Kupang. Menurutnya pihak Merpati juga menikmati fasilitas yang ada di Ngada. Namun ternyata tidak mendukung pembangunan di daerah tersebut. “Saya sampai memohon berkali-kali diberi tiket karena harus ikut sidang di DPRD tetapi petugas Merpati tidak perduli,” kata Dia. (GBA)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Ulah Tak Patut Wakil Rakyat: Cermin Krisis Moral Politik KitaUlah Tak Patut Wakil Rakyat: Cermin Krisis Moral Politik Kita

Ulah Tak Patut Wakil Rakyat: Cermin Krisis Moral Politik Kita

PUBLIK UPDATE – Skandal video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang menyebut ingin “merampok uang…

1 hour ago
Mahasiswi Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO AnakMahasiswi Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

Mahasiswi Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

Kupang - Kejati NTT melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang menuntut terdakwa Stefani…

13 hours ago
Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi PendidikanListrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Tobelo – Ratusan siswa di Kepulauan Maluku Utara kini bisa belajar secara digital berkat solusi…

13 hours ago
PLN UIP Nusra Bekali Mahasiswa Narotama Ilmu K3L untuk Cegah Bahaya ListrikPLN UIP Nusra Bekali Mahasiswa Narotama Ilmu K3L untuk Cegah Bahaya Listrik

PLN UIP Nusra Bekali Mahasiswa Narotama Ilmu K3L untuk Cegah Bahaya Listrik

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar edukasi keselamatan…

20 hours ago
Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun PenjaraMantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara

Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara

Kupang –Kejati NTT menuntut Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja, mantan Kapolres Ngada, dengan hukuman 20 tahun…

21 hours ago
Lebih dari 4.000 Siswa Keracunan, FKBI Desak Moratorium Program MBGLebih dari 4.000 Siswa Keracunan, FKBI Desak Moratorium Program MBG

Lebih dari 4.000 Siswa Keracunan, FKBI Desak Moratorium Program MBG

  Jakarta - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan…

21 hours ago