TNI Berangkatkan 800 Personel Jaga Perbatasan Indonesia-Timor Leste

  • Whatsapp
Komandan Korem 161 Wirasakti Kupang Brigjen Febriel Buyung Sikumbang/Foto: Penrem Korem 161 Wirasakti

Kupang – Sedikitnya 800 personel TNI masing-masing dari Yonif 742/SWY Nusa Tenggara Barat dan Yonkav 6/Naga Karimata (NK) dari Sumatera Utara dikirim ke Nusa Tenggara Timur untuk menjaga keamanan di perbatasan RI-Tmor Leste.

Ratusan personel ini termasuk satgas intel dan satgas bantuan telah tiba di Pangkalan TNI Angkatan Laut VII Kupang sejak Minggu, 1 Oktober 2023. Mereka menggantikan pasukan lainnya telah bertugas di perbatasan selama satu tahun terakhir.

Read More

Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen Febriel Buyung Sikumbang mengatakan Yonkav 6 Naga Karimata menggantikan Yonkav 10/Mendagiri, di Sektor Barat, sedangkan Yonif 742/SWY menggantikan  Yonif Raider Khusus 744/SYB di Sektor Timur.

“Perintah tugas bagi setiap prajurit TNI Angkatan Darat merupakan sebuah kehormatan, harga diri dan kebanggaan.Untuk itu, kepercayaan yang diberikan negara kepada Yonif 742/Satya Wira Yudha, Yonkav 6/Naga Karimata, satgas intel dan satgas bantuan dalam menjaga perbatasan RI-RDTL (Republik Demokratik Timor Leste), agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Brigjen Febriel Buyung Sikumbang saat menyampaikan sambutan pada upacara penerimaan pasukan.

Dia berpesan kepada prajurit TNI agar mengoptimalkan optimalkan pembinaan peritorial, bantu kesulitan masyarakat di sekitar pos dan hindari pelanggaran sekecil apapun, terutama yang dapat menyakiti hati rakyat.

Brigjen Febriel juga minta prajurit memahami tugas pokok dan tanggung jawab sebagai satgas pengamanan perbatasan agar tidak terjadi pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh TNI.

“Laksanakan koordinasi  yang erat dengan penjaga perbatasan dari RDTL Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, jalin kerjasama yang baik dengan instansi terkait dan hindari terjadinya selisih paham dengan satuan tetangga dan masyarakat,” pesannya.

Dia juga minta prajurit TNI agar menanamkan rasa loyalitas, saling menghormati dan pengabdian kepada negara sebagai wujud dari jiwa korsa yang sudah menjadi identitas seorang prajurit. Satgas pengamanan perbatasan RI-RDTL merupakan salah satu bentuk operasi militer selain perang seperti tertuang  dalam Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *