Panwaslu Temukan Tim Caleg Saleh Husin Pasang APK di Pohon

  • Whatsapp
ILUSTRASI/PARPOL PESERTA PEMILU
ILUSTRASI/PARPOL PESERTA PEMILU

LINTASNTT.COM: Ketua Panwaslu Kota Kupang, Wilson M.A. Therik bersama Ketua Panwaslu Kecamatan Oebobo, Marthen Sinlaeloe menemukan dua orang yang mengaku anggota tim Caleg DPR RI Saleh Husin, memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon.

Padahal pemasangan APK di pohon melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 dan Keputusan Walikota Kupang Nomor 155/KEP/HK/2013.

Dia orang itu yakni IH dan RN ditemukan memasang APK berupa plang di sejumlah pohon di depan Rumah Makan Toraja, Jalan Bundaran PU, Kelurahan Oebufu pada Senin (6/1) sekitar pukul 01.00 dini hari. Kedua pelaku menggunakan mobil kijang hitam bak terbuka dengan plat nomor DH 9432 MA.

Kepada Panwaslu, IH dan RN mengaku tinggal di Jl Damai, Kelurahan Oebufu yang masih berstatus pelajar Kelas XI pada salah satu SMA Negeri di Kota Kupang. Keduanya mengaku disuruh seseorang bernama Iwan yang tinggal di Kelurahan Batuplat.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku diminta untuk mencabut 15 APK yang sudah terlanjur dipaku di pohon perindang dan 20 APK lainnya yang belum sempat dipasang, disita oleh Tim Panwaslu sebagai barang bukti. Sesuai rencana, Selasa (7/1) Panwaslu Kota Kupang akan mengeluarkan Surat Panggilan kepada Saleh Husin dan Pimpinan Partai Hanura untuk dimintai klarifikasi terkait dengan temuan ini.

Pada tanggal 3-4 Januari 2014 yang lalu, Panwaslu Kota Kupang juga melakukan pemantauan dan pengumpulan bukti berupa dokumentasi foto pemasangan APK pada lokasi dan tempat-tempat yang melanggar ketentuan pemasanan alat peraga kampanye.

Hasil pemantauan ini selanjutnya akan dianalisis oleh Panwaslu Kota Kupang dan apabila memenuhi unsur pelanggaran peraturan pemilu akan dilimpahkan kepada lembaga yang berwenang untuk menjatuhkan sanksi dan selanjutnya Panwaslu Kota Kupang akan berkoodinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang untuk menggelar operasi penertiban. (WT)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *