Categories: Nasional

Iklan Lifebouy Dinilai Melecehkan Rakyat NTT

Sumber Air di Desa Bitobe/Foto: GamalielSumber Air di Desa Bitobe/Foto: Gamaliel
Sumber Air di Desa Bitobe/Foto: Gamaliel

KUPANG—LINTASNTT.COM: Warga Nusa Tenggara Timur, Jumat (29/11) mengeluarkan petisi menuntut produsen sabun Lifebouy menghentikan penayangan iklan ‘5 Tahun Bisa’ di sejumlah televisi nasional.

Pasalnya iklan tersebut sangat melecehkan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). “Iklan itu mengandung pesan yang melecehkan warga NTT. Apa benar semua anak NTT terancam mati sebelum berusia 5 tahun,” kata Dany, warga yang menulis petisi tersebut. Petisi telah dikirim ke Lifebouy.

Menurut Dany, anak-anak NTT bukan tidak mau dibantu, hanya saja cara lifebouy mengiklankan keinginan baik itu kurang bijak.
Iklan yang ditayangkan tersebut berpesan: Belilah sabun lifebouy supaya kita menolong anak di NTT bisa merayakan ulang ke 5 mereka. Dalam video iklan tersebut juga mengandung beberapa kalimat yang  menyebutkan rendahnya pemahaman untuk hidup bersih yang mengenelarisir kondisi di NTT.

Ia mengatakan keterbatasan akses air dan iklim yang kering adalah berkat yang diberikan Tuhan bagi beberapa daerah di NTT khususnya di Pulau Timor, dan tak akan bisa diubah “Atas nama rakyat NTT, kami minta agar iklan ini dihentikan dan diperbiaki. Hentikan pula semua upaya mengeksploitasi keadaan NTT untuk kepentingan bisnis dan politik apapun,” kata Dia.

Terkait penayangan iklan tersebut, Senior Brand Manager Lifebuoy Unilever Adina Tontey mengatakan kondisi NTT yang dalam video iklan tersebut menggambarkan kondisi sebenarnya yang terjadi di Desa Bitobe, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Iklan ini bertujuan membantu mencegah kematian balita di NTT di masa mendatang. Pasalnya sesuai data Dinas Kesehatan NTT, dari kematian balita mencapai 71 persen dari 1.000 kelahiran hidup. “Paling banyak kematian balita di NTT disebabkan diare. Data ini diperoleh dari dinas kesehatan, dan ini kondisi yang sebenarnya terjadi,” kata Dia.

Adina juga membantah iklan tersebut dibuat untuk tujuan meraih profit. Menurutnya seluruh dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk Desa Bitobe. “Saat ini uang yang terkumpul sudah mencapai Rp700 juta,” katanya. (GBA)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Ulah Tak Patut Wakil Rakyat: Cermin Krisis Moral Politik KitaUlah Tak Patut Wakil Rakyat: Cermin Krisis Moral Politik Kita

Ulah Tak Patut Wakil Rakyat: Cermin Krisis Moral Politik Kita

PUBLIK UPDATE – Skandal video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang menyebut ingin “merampok uang…

2 hours ago
Mahasiswi Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO AnakMahasiswi Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

Mahasiswi Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

Kupang - Kejati NTT melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang menuntut terdakwa Stefani…

14 hours ago
Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi PendidikanListrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Tobelo – Ratusan siswa di Kepulauan Maluku Utara kini bisa belajar secara digital berkat solusi…

14 hours ago

PLN UIP Nusra Bekali Mahasiswa Narotama Ilmu K3L untuk Cegah Bahaya Listrik

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar edukasi keselamatan…

21 hours ago

Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara

Kupang –Kejati NTT menuntut Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja, mantan Kapolres Ngada, dengan hukuman 20 tahun…

22 hours ago

Lebih dari 4.000 Siswa Keracunan, FKBI Desak Moratorium Program MBG

  Jakarta - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan…

22 hours ago