Kupang–Lintasntt.com: -Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya bersama 21 bupati dan wali kota di daerah itu sepakat menolak usulan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Usulan yang disampaikan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tersebut dinilai sebagai sebuah kemunduran. “Bisa jadi kepala daerah nanti berurusan dengan DPRD saja,” kata Frans kepada wartawan di Kupang, Rabu (10/9).
Padahal, menurut Frans, pemilihan kepala daerah secara langsung membuat kepala daerah yang dipilihnya lebih bertanggungjawab kepada rakyat. Sebaliknya, jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, kepala daerah tidak punya tanggungjawab langsung kepada rakyat.
Menurutnya demokrasi selalu membutuhkan energi besar, namun manfaatnya juga besar. Jika ada kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu kada, itu yang dibenahi, bukan mengembalikan pemilihan ke DPRD. “Memang nuansannya beda kalau pemilihan dilakukan DPRD,” ujarnya.
Wali Kota Kupang Jonas Salean mengatakan ia bersama bupati lainnya menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena anggaran yang dikeluarkan bakal lebih besar jika dibanding anggaran pemilihan langsung. Misalnya pada pemilu kada Kota Kupang 2012, Jonas bersama wakilnya Herman Man maju lewat jalur independen menghabiskan sekitar Rp600 juta.
Angka itu masih kurang jika pemilihan dilakukan DPRD. “Bisa saja pemilihan melalui DPRD justru biayanya lebih besar,” katanya.
Menurut Jonas, jika kepala daerah dipilih DPRD akan merusak demokrasi, dan saat ini rakyat baru puas jika pemimpinnya dipilih secara langsung. Untuk itu dalam waktu dekat kata Dia, ia bersama 21 bupati lainnya akan berangkat ke Jakarta bersama bupati dan wali kota daerah lain. Di Jakarta, mereka akan menandatangani penolakan terhadap usulan pemilu kada oleh DPRD tersebut.
“Ada 98 wali kota dan 400 bupati di Indonesia akan menolak pemilihan kepala daerah tak langsung,” ujarnya. (gba)