Frans Lebu Raya: NTT Berhak atas Bagian di Blok Migas Masela

  • Whatsapp
Gubernur NTT Frans Lebu Raya/Foto: Gama
Gubernur NTT Frans Lebu Raya/Foto: Gama

Kupang—-Lintasntt.com: Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhak memperoleh 5% dari hak partisipasi (Participating Interest/PI) sebesar10 persen terkait eksplorasi minyak dan gas bumi (Migas) di Blok Masela.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan itu di sela-sela Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawasan dan Pengendalian Pendistribusian BBM Bersubsidi yang dihadiri Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng di Kupang, Kamis (23/10).

“Saya dan gubernur Maluku akan bertemu membahas hak partisipasi pada 29 Oktober mendatang, dan kami sudah sepakat dibagi dua, 5 persen untuk Maluku dan 5 persen untuk NTT,” kata Frans.

Ia mengatakan hak partisipasi tidak boleh diberikan utuh kepada Maluku karena lokasi migas itu ternyata berada di luar yurisdiksi Maluku. Blok Masela terletak 300 kilometer dari Saumlaki (ibu kota Pulau Yamdena, Maluku), sedangkan dari NTT jaraknya 800 kilometer. Karena diluar yurisdiksi Maluku dan NTT, hak partisipasi dibagi bersama.

Dua gubernur akan bertemu Presiden Joko Widodo atau kementerian terkait untuk minta pertimbangan. Ia berharap pemerintah pusat setuju hak partisipasi di blok ini dibagi dua.

Namun untuk memperoleh PI, pemerintah daerah perlu mengeluarkan dana cukup besar sebagai penyertaan modal. Dana tersebut harus mulai disertakan sejak eksplorasi hingga operasi produksi. Blok Masela direncanakan mulai berproduksi pada 2015 dengan volume 500-800 mmscfd (million metric standard cubic feet per day). Hasil studi menunjukkan blok Masela cukup prospektif, akan dikelola selama 20 tahun. “NTT juga minta logistic base blok Masela dibangun di Pulau Alor,” kata Dia. (gba/MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.