Categories: Hukum

Berkelahi dengan Pacar, ABK Bakar Kapal Fery

Ambon- Seorang ABK Kapal Lelemuku, berinisial Y ditetapkan tersangka karena membakar kapal fery tersebut.

Polres Kepulauan Tanimbar, Maluku, menetapkan seorang anak buah kapal (ABK) KMP Lelemuku berinisial Y sebagai tersangka. Y diduga melakukan pembakaran kapal motor penyeberangan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka tidak memiliki modus apa pun saat melakukan pembakaran kapal. Pada saat kejadian, yang bersangkutan mabuk,” kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romy Agusriansyah, Selasa, 25 Mei 2021.

Tersangka Y saat ini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 198 dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Total saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar sebanyak 19 orang. Pihaknya yang diperiksa termasuk ABK dan manajemen kapal.

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lelemuku mengalami musibah kebakaran pada Senin, 24 Mei 2021, sekitar pukul 18.00 WIT saat berlabuh di Pelabuhan Saumlaki. Setelah pemeriksaan terhadap para ABK, penyidik mendapati tersangka Y dalam keadaan mabuk dan terlibat cekcok dengan pacarnya.

Peristiwa ini bermula ketika tersangka naik kapal dalam kondisi mabuk. Ketika memasuki kamarnya di bagian Dek III antara pukul 17.00 dan 18.00 WIT, dia mengambil sebuah jeriken berisi bahan bakar minyak jenis pertalite sekitar 30 liter, lalu berjalan menuju Dek I. Selanjutnya, tersangka menumpahkan BBM tersebut, lalu menyulutnya. Sehingga terjadi kebakaran. (ant/mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Wagub NTT Bersama AHY dan Menteri Transmigrasi Panen Tebu di Sumba Timur

Waingapu - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri…

2 hours ago

PLN Nyalakan Impian 38 Kepala Keluarga Di Pulau Paling Selatan NKRI

Rote Ndao – Setelah penantian bertahun-tahun, mimpi 38 kepala keluarga (KK) di Dusun Busalaten, sebuah…

13 hours ago

WNI Asal Belu Tewas Diduga Tertembak di Timor Leste

Kupang - ATB, 33, seorang Warga Negara Indonesi (WNI) asal Dusun Lamasi A, Desa Manleten,…

20 hours ago

Bank NTT Beri Bonus Tabungan untuk Anggota Paskibraka NTT 2025

Kupang - Bank NTT memberikan apresiasi khusus kepada 44 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

23 hours ago

PLN Terapkan Pengamanan Kelistrikan Berlapis untuk Sukseskan HUT ke-80 RI

Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menyuplai listrik andal selama rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang…

2 days ago

Siswa SMK di TTU Dua Kali Panjat Tiang Bendera Setinggi 12 Meter, Ini Ceritanya

Kupang - Seorang siswa SMK di Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT memanjat…

2 days ago