Kupang–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Perempuan Kupang (RPK) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Kota Kupang menggelar kampanye akbar pencegahan human traffciking (perdagangan manusia) di Kupang, Jumat (9/9).
Kampanye digelar di halaman kantor Wali Kota Kupang dihadiri sekitar 2.500 orang antara lain siswa dan lembaga pendidikan.
“Perdagangan orang atau human trafficking terjadi karena disebabkan kurangnya informasi tentang ketenagakerjaan dan syarat-syaratnya, serta kurangnya pemahaman tentang berimigrasi aman,” kata Direktris RPK Kupang Libby Ratuarat-Sinlaeloe.
Libby mengatkan kampanye bertujuan memberi informasi kepada para siswa dan pemangku kepentingan tentang perdagangan orang, serta meningkatkan pengetahuan dan respon mereka dalam melakukakan kampanye human trafficking.
Kampanye ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Subdit Kelembagaan dan Kemitraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Cecep Suryana mengatakan pencegahan perdagangan orang harus dilakukan dari pemerintah paling bawah.
Kampanye pencegahan trafficking juga dilakukan melalui dialog, pamflet, dan film dokumenter dengan sasaran utama guru, siswa dan tokoh agama. Dengan demikian, diharapkan akan tumbuh kesadaran untuk bersama-sama mencegah dan memberantas human trafficking. (rr)
Kupang - Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang perempuan dikenal dengan nama Mama Sindi di Desa…
Jakarta - Kehadiran sebanyak 1.299 unit SPKLU PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik…
Kupang - Perjalanan Bandara El Tari (KOE) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi bandara…
Kupang - Raatusan orang yang tergabung alam Sahabat Johni Asadoma (Sahaja)di Kabupaten Sikka menggelar deklarasi…
Maumere - Seorang nenek bernama Teresia Lina berusia 80 tahun, asal Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok…
Kupang - Yosep Lede, politisi muda yang cukup terkenal di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timu…