Categories: Hukum

Pra Peradilan Jhon Otemusu dan Lape Rihi Ditolak, Penyitaan Aset Berlanjut

Oelamasi – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 2 Oelamasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak pra peradilan penetapan tersangka yang diajukan tersangka Johanis Otemusu dan David Lape Rihi.

Johanis adalah mantan direktur PDAM kabupaten Kupang dan David Lape Rihi adalah pelaksana proyek SPAM Tarus, Kecamatan Kupang Tengah.

Sidang putusan dilangsungkan terpisah Selasa (12/7) sore di PN Oelamasi. Putusan pra peradilan tersangka Johanis Otemusu dibacakan hakim tunggal, Afhan Rizal Alboneh, SH sementara putusan pra peradilan tersangka David Lape Rihi dibacakan hakim Revan Timbul Hamonangan Tambunan, SH. Semua dalil gugatan dalam kedua perkara tersebut ditolak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., yang dikonfirmasi membenarkan adanya putusan kedua perkara tersebut. “Permohonan ditolak,”kata Ridwan Angsar.

Ia mengatakan, dengan adanya putusan tersebut pihaknya akan segera merampungkan penyidikan kedua tersangka.”Tim penyidik juga telah mendata seluruh harta benda dari para tersangka. Masih banyak yang belum kami sita, sehingga dalam waktu dekat penyitaan segera kami lanjutkan,”katanya.

Johanis Otemusu dan David Lape Rihi kini masih menjalani masa tahanan penyidik kejari Oelamasi di sel tahanan Mapolres Kupang bersama sejumlah tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

UNESCO Melaporkan 70% Jurnalis Lingkungan Mendapat Serangan

Jakarta - Laporan baru yang diterbitkan oleh UNESCO pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei,…

43 mins ago

Listrik Desa PLN, Membawa Terang Kehidupan di Pulau Flores

Kupang - Sepanjang bulan April 2024, langit di ujung Pulau Flores sedikit demi sedikit mulai…

7 hours ago

Truk Bermuatan Batu Dari Pariti Ditahan Polisi, Ambil Batu di lahan HMN

Kupang - Tiga truk bermuatan batu kali di tahan aparat polisi di Pos Polisi Oeteta,…

8 hours ago

Hardiknas 2024, Great Edunesia Soroti Terjalnya Transformasi Pendidikan di Indonesia

Kupang - Tahun ini Indonesia memasuki usia ke-79. Namun, pendidikan di negeri ini masih saja…

10 hours ago

Madah Syukur dari Camat, Kades Hingga Ketua Dewan Stasi Atas Pembangunan Sumur Bor oleh Kasrem SPK

Borong - “Saya berharap agar dengan adanya sumur bor ini, saya pastikan kebutuhan air minum…

11 hours ago

Menjaga Keandalan Kelistrikan, PLN Lakukan Pengujian Metering di GI Naibonat

Kupang - PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) NTT telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan metering dengan…

12 hours ago