Acara Minum Kopi sambil Baomong Ekonomi. Foto: Lintasntt.com
Kupang–Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk mendanai desain pembangunan Taman Nasional Komodo.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu dalam acara ‘Minum Kopi sambil Baomong Ekonomi’ yang berlangsung di Gedung Graha Pena, Kupang, Rabu (16/1).
Langkah pemerintah Provinsi NTT membangun Komodo tersebut untuk satwa liar Komodo yang hidup di kawasan itu punah. Pasalnya, pencurian terhadap makanan komodo kian marak. Belum lama ini, polisi menangkap pencuri makanan komodo asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni rusa dan kerbau mencapai ratusan ekor.
Jika pencurian makanan komodo tidak dicegah, makanan komodo bakal berkurang, jangan sampai komodo memakan anaknya. Kendati pengelolaan Taman Nasional Komodo di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menurut politisi Partai Nasdem itu, pengelolaan akan diambilalih pemerintah Provinsi NTT.
“Rentang kendali pemerintah pusat jauh. Kalau ribut, paling presiden turun tangan. 2019 kita langsung anggarkan Rp100 miliar,” ujarnya.
Setelah pengelolaan diambilalih NTT, lanjut Dia, Komodo akan ditutup untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah mendesain ulang kawasan itu, antara lain menanam pohon dan menambah makanan komodo. “Jika ada wisatawan yang datang ke Komodo boleh masuk tetapi tidak boleh turun (dari kapal),” tambahnya.
Menurutnya, makanan komodo seperti rusa, kerbau, kambing, dan babi harus bertambah hingga jutaan ekor sehingga rantai makanan komodo tidak berkurang. “Saya sungguh-sungguh Komodo harus didesain ulang,” ujarnya. (gma)
PUBLIK UPDATE – Skandal video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang menyebut ingin “merampok uang…
Kupang - Kejati NTT melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang menuntut terdakwa Stefani…
Tobelo – Ratusan siswa di Kepulauan Maluku Utara kini bisa belajar secara digital berkat solusi…
Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar edukasi keselamatan…
Kupang –Kejati NTT menuntut Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja, mantan Kapolres Ngada, dengan hukuman 20 tahun…
Jakarta - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan…