Kupang–Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Melkianus Balle minta pembangunan dua unit bak penampungan yang akan dibangun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dipercepat.
Melkianus juga minta PDAM segera mengajukan perencanaan pembangunan dua bak tersebut agar proses pelaksanaannya segera dimulai tahun ini.
Tujuan pembangunan bak penampung untuk mempermudah proses distribusi air baku oleh PDAM Kota Kupang ke pelanggan. “Anggaran pembangunan bak penampungan sudah tersedia. Tinggal menunggu pengajuan perencanaannya,’ katanya.
Melkianus memastikan seluruh anggota dewan mendukung pembangunan bak penampung karena diperuntukan untuk pemenuhan air baku di Kota Kupang.
Direktur PDAM Kota Kupang Noldy Mumu mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp3 Miliar untuk pembangunan dua bak tersebut.
“Bak penampung air tersebut akan memungkinkan kontinuitas layanan air bersih bagi warga pelanggan di Kota Kupang,” katanya. (rr)
Kupang - Mantan wakil bupati Kupang periode 2019-2024, Jerry Manafe, Kamis (2/5/2024) mendaftar di DPD…
Kupang - Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu…
Kupang - DPRD Kabupaten Kupang, NTT pada Senin (29/4/2024) menyampaikan akan merekomendasikan temuan persoalan pengelolaan…
Kupang - Sebuah kapal wisata terbakar di Perairan Pulau Penga, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT…
Kupang - Kantor UPT Perbenihan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT yang terletak di Jalan…
Kupang Dalam upaya mendukung transisi energi hijau dan pencapaian target Net Zero Emission 2060, PLN…