Ilustrasi: Alat Pelindung Diri (APD). Foto : Web
Kupang–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) selesai mendistribusikan 500 set alat pelindung diri (APD) ke 22 rumah sakit dan satu kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Manggarai Timur.
Untuk tiga rumah sakit rujukan penanganan pasien virus korona, ditambah masker bedah masing-masing 20 boks yakni Rumah Sakit (RS) WZ Johannes di Kupang, RS TC Hillers di Maumere, dan RS Komodo di Labuan Bajo.
Satu set APD bantuan pemerintah pusat tersebut terdiri dari disposable masks, n95 masks, protective clothing, goggles, gloves, shoe covers, infrared thermometer, dan surgical caps. “Jumlah APD yang dibagikan ini masih kurang,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Jelamu, Sabtu (28/3) petang.
Marius menyebutkan hampir seluruh kabupaten telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan APD, kecuali Timor Tengah Selatan yang sama sekali belum mengeluarkan anggaran untuk pengadaan peralatan tersebut. Sedangkan pemerintah provinsi, menngalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar.
Anggaran sebesar itu selain untuk pengadaan APD juga pengadaan alat kesehatan untuk sejumlah rumah sakit yang akan digunakan unutk merawat pasien. “Bupati-bupat harus mengalokasikan anggaran untuk pengadaan APD, obat-obatan dan alat kesehatan,” tandasnya.
Dia menegaskan alokasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dan APD untuk penanganan darurat pandemi korona. Anggaran yang dialokasikan tiap kabupaten dan kota bervariasi antara lain Kota Kupang Rp6 miliar dan Kabupaten Kupang Rp1,5 miliar. “Kami minta anggaran yang dialokasikan itu tidak terkunci sampai di situ karena kita belum tahu perkembangan ke depannya,” kata Marius. (sumber: mi/p)
PUBLIK UPDATE – Skandal video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang menyebut ingin “merampok uang…
Kupang - Kejati NTT melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang menuntut terdakwa Stefani…
Tobelo – Ratusan siswa di Kepulauan Maluku Utara kini bisa belajar secara digital berkat solusi…
Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar edukasi keselamatan…
Kupang –Kejati NTT menuntut Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja, mantan Kapolres Ngada, dengan hukuman 20 tahun…
Jakarta - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan…