Categories: Dunia

NTT Dukung Xanana Soal Laut Timor

Ketua YPTBKetua YPTB
Ketua YPTB

KUPANG—LINTASNTT.COM: Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mendukung langkah Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao yang tengah menggugat Australia soal batas Laut Timor di Mahkamah Internasional.

“Kami dukung sepenuhnya langkah Timor Leste tersebut, karena Nusa Tenggara Timur juga memiliki kepentingan yang sama atas Laut Timor,” kata Tanoni kepada Media Indonesia di Kupang, Jumat (6/12).

Ferdi yang selama bertahun-tahun ini berjuang bersama masyarakat Nusa Tenggara Timur terkait pembagian migas di Laut Timor dengan Indonesia serta masalah batas perairan Indonesia-Australia, juga bersedia menghadiri panel di Mahkamah Internasional tersebut.

“Laut Timor yang kaya akan sumber alam gas dan minyak bumi itu, bukan hanya milik Timor Leste, tetapi juga adalah milik rakyat Indonesia yang mendiami Pulau Timor, Rote, Sabu dan Alor,” ujar mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu.

Ia menegaskan perjanjian batas laut Timor yang disepakati oleh Indonesia dan Australia antara 1974-1997 sangat merugikan rakyat Indonesia yang mendiami bumi Nusa Tenggara Timur. Hubungan Timor Leste dan Australia saat ini “mulai tidak mesra” menyusul tindakan Australia memata-matai para menteri di negara baru itu selama proses negosiasi perjanjian sumber daya Laut Timor pada 2004.

Tidak mesranya hubungan kedua negara itu, kata Tanoni diperparah lagi tindakan Badan Inteleijen Australia (ASIO) melakukan pembredelan terhadap kantor dan rumah pengacara Pemerintah Timor Leste Bernard Colleary di Canberra, Australia, pada Senin (2/11).

Sebagaimana diketahui bahwa dalam perjanjian pendapatan bagi hasil untuk gas dasar Laut Timor antara Australia dan Timor Leste terdapat syarat bahwa Timor Leste akan mengesampingkan klaim untuk batas maritim permanen selama 50 tahun ke depan, sehingga menimbulkan pemberontakan di Timor Leste yang melukiskannya sebagai “sebuah perjanjian yang sama sekali tidak adil”.

Ia menambahkan Australia bukan lagi dipandang sebagai ‘tetangga yang baik’ yang dalam membangun sebuah kebersamaan antarnegara, karena telah melakukan tindakan mata-mata terhadap tetangga terdekatnya, demi kepentingan dan keuntungan sendiri, seperti yang dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam hubungan dengan itu, Tanoni juga meminta pemerintahh  berani dan tegas menyatakan kepada Australia untuk berkata jujur bahwa perjanjian-perjanjian batas ZEE-Landas Kontinen dan Batas-batas dasar Laut tertentu di Laut Timor yang disepakati antara tahun 1974 hingga 1998 semuanya tidak berdasarkan pada fakta geologi dan geomorfologi Laut Timor serta tidak sesuai dengan prinsip-prinsip internasional.

Karena itu, tambahnya, sikap dan langkah politik pemerintah Timor Leste itu seharusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Presiden SBY, yakni dengan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh perjanjian bilateral antara kedua negara serta membatalkan seluruh perjanjian tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Batas-batas Dasar Laut Tertentu serta Batas Landas Kontinen di Laut Timor dan Arafura, kemudian dirundingkan kembali secara trilateral bersama Timor Leste.

Ia mengatakan, argumentasi Australia yang mengatakan Pulau Timor dan benua Australia berada dalam dua landas kontinen yang berbeda adalah sebuah kebohongan belaka agar Australia bisa menguasai 85 persen wilayah Laut Timor. “Secara teknis dapat kita bukutikan bahwa Pulau Timor dan Benua Australia berada dalam satu landas kontinen yang sama yakni Landas Kontinen Australia, sehingga penetapan batas-batas laut tersebut harus disesuaikan dengan prinsip internasional yang menggunakan “median line” atau garis tengah,” katanya menegaskan.

Ia menambahkan kesepakatan atas semua perjanjian yang dibuat Indonesia dan Australia itu hanya menguntungkan Australia, sementara rakyat NTT hanya menerima penderitaannya saja, sehingga sepatutnya untuk ditinjau kembali demi kepentingan bersama tiga negara.

sSelain itu, secara “de facto” dan “de jure” telah terjadi perubahan geopolitik yang sangat signifikan di kawasan Laut Timor dengan lahirnya sebuah negara baru bernama Timor Leste, sehingga Laut Timor bukan lagi hanya milik Indonesia dan Australia, tetapi juga menjadi miliknya Timor Leste. (GBA)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Forum Bisnis NTT-Jatim Dorong Akselerasi Investasi dan Perdagangan Lebih dari Rp3 Miliar

Surabaya - Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, dan Kadin Nusa…

8 hours ago

Wagub NTT Ajak Generasi Muda Manfaatkan Lahan Kosong untuk Menanam Hortikultura

Kupang – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mengajak generasi muda memanfaatkan lahan…

10 hours ago

DPRD Minta Pemkot Kupang Ajukan Anggaran untuk Pengembangan Saboak

Kupang - Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja minta Pemkot Kupang mengajukan anggaran guna…

1 day ago

PLN dan Pemkab Alor Jalin Sinergi Wujudkan Akses Listrik Merata

Kupang - PT PLN (Persero) terus mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses listrik di seluruh…

1 day ago

Wagub NTT Resmikan Kebun Hortikultura Kolaboratif di Labuan Bajo

Labuan Bajo - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meresmikan Kebun Hortikultura di…

2 days ago

Serena Francis Apresiasi Kolaborasi BUMN dalam Suksesnya Program Saboak

Kupang - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi berbagai Badan…

2 days ago