Denpasar–lintasntt.com: Nasib Wilfrida Soik, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur yang terancam hukuman mati di Malaysia akan ditentukan dalam sidang vonis pengadilan di Malaysia, Minggu (19/1).
Ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida itu telah menuai gelombang empati dari berbagai komponen masyarakat di Tanah Air.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang sejak awal kasus itu mencuat ke publik, itu turun langsung ke Malaysia mendampingi proses hukum Wilfrida di Malaysia.
Rupanya juga perwakilan keluarga besar Kabupaten Malaka (kabupaten baru pemekaran dari Kabupaten Belu) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia juga akan mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri sidang di pengadilan di Malaysia yang rencananya akan digelar itu.
“Pengadilan di Malaysia itu sidangnya hari Minggu. Kami akan mengirimkan salah satu perwakilan keluarga besar Malaka untuk mendampingi Wilfrida di Pengadilan. Pendampingan itu untuk memberikan dukungan moril kepada Wilfrida,” jelas Dewan Penasehat Ikatan Mahasiswa Malaka se-Indonesia Simon Nahak di Denpasar, Jumat (17/1).
Dijelaskan pengacara terkenal di Bali ini, pihaknya akan mengirim Eduardus Manek yang menjabat sebagai Pembina Ikatan Mahasiswa Malaka se-Indonesia ke Malaysia untuk mendampingi Wilfrida di Malaysia. (sumber: metrotvnews.com)
Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero)…
Denpasar - Pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai…
Kupang – Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Kota Kupang merayakan Hari Ulang Tahun…
Kupang – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota TNI yang diduga tewas…
Sumba Tengah –Wakapolda NTT Brigjen Baskoro Tri Prabowo meninjau langsung lokasi yang direncanakan menjadi Markas…
Kupang - Harapan baru merekah di Sumba saat PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (PLN UP2K)…