Kupang–Partai NasDem Kota Kupang tidak memungut biaya kepada bakal calon wali kota Kupang yang mendaftar di partai tersebut.
“Untuk menjaga konsistensi partai Nasdem sebagai partai restorasi, dalam proses pemilihan langsung kepala daerah di tingkat gubernur, bupati dan wali kota tidak dipungut biaya apapun,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Kupang Agus Zogara, Senin, 14 Maret 2016.
Pendaftaran bakal calon wali kota Kupang dibuka mulai 14 Maret. Begitu dibuka, Begitu dibuka, calon wali kota Hengki Benu langsung mendaftarkan dirinya. Hengki adalah pengusaha yang bergerak di bidang jasa konsultan. Menurut Agus DPP Partai Nasdem telah menetapkan penjaringan bakal calon gubernur, wali kota dan bupati tidak dipungut biaya.
Setelah mendaftarkan, Hengki mengatakan kepada wartawan bahwa Dia tertarik mendaftar di NasDem karena tidak membutuhkan biaya. Selain itu, selama ini NasDem dikenal sebagai partai politik yang menyuarakan restorasi dan peduli terhadap masyarakat kecil.
“Saya siap bertarung di Pilkada Kota Kupang jika diberikan kesempatan oleh nasdem menjadi calon wali kota,” ujarnya. (gma)
Kupang - Mantan wakil bupati Kupang periode 2019-2024, Jerry Manafe, Kamis (2/5/2024) mendaftar di DPD…
Kupang - Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu…
Kupang - DPRD Kabupaten Kupang, NTT pada Senin (29/4/2024) menyampaikan akan merekomendasikan temuan persoalan pengelolaan…
Kupang - Sebuah kapal wisata terbakar di Perairan Pulau Penga, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT…
Kupang - Kantor UPT Perbenihan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT yang terletak di Jalan…
Kupang Dalam upaya mendukung transisi energi hijau dan pencapaian target Net Zero Emission 2060, PLN…