Categories: Daerah

KPP Pratama Kupang Sosialisasi Perpajakan untuk Developer

Kupang – KPP Pratama Kupang menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para developer yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur, Senin (22/11).

Industri properti nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan bangsa termasuk dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Bergeraknya kembali sektor properti nasional akan ikut menggerakkan sektor dan industri lainnya termasuk UMKM.

Sosialisasi yang dihadiri oleh 35 developer secara offline dan 32 secara daring melalui aplikasi zoom meetingini membahas kewajiban perpajakan pada setiap tahap proses bisnis Real Estate seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengucapkan terimakasih kepada REI NTT yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi tersebut. Selain itu ucapan terimakasih juga disampaikan kepada para peserta yang sudah bersedia mengikuti sosialisasi terkait kewajiban perpajakan bagi para pelaku developer di Nusa Tenggara Timur (NTT) baik secara langsung maupun daring.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan terkait kewajiban perpajakan bagi pengusaha real estate. Apabila dalam pelaksanaan kewajiban tersebut mengalami kendala, silakan berkonsultasi dengan petugas di KPP Pratama Kupang. Kami siap memberikan konsultasi terkait kewajiban perpajakan anggota REI NTT,” tutur Ayu.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu menginformasikan bahwa KPP Pratama Kupang juga membuka layanankonsultasi secara daring melalui pesan tertulis aplikasiwhatsapp yang dapat diakses pada instabio.cc/pajakkupang. Dengan begitu, para developer yang mengalami kendala perpajakan bisa langsung bertanya melalui nomor layanan whatsapp tanpa harus datang ke kantor pajak.

Peserta cukup antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para developer kepada para petugas dari KPP Pratama Kupang.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) REI NTT Bobby Thinung Pitoby mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Kupang. Bobby berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh developer yang tergabung dalam REI Provinsi NTT dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tepat dan benar. (*)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

YPTB Desak Maurice Blackburn dan BRI Buka Alasan Perbedaan Harga Rumput Laut Antar Petani

Kupang - Ferdi Tanoni minta Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bertanggungjawab…

29 mins ago

Menerka Wakil ‘Jerman’, Cabup Tunggal Golkar di Pilkada Kupang

Kupang - DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merekomendasikan , Jerry Manafe,…

14 hours ago

Pansus DPRD Kota Kupang Dinilai Tak Memikirkan Jalan ‘Mollo Sunjam’ Fatukoa

Kupang - Pansus DPRD Kota Kupang merekomendasi Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Pekerjaan…

16 hours ago

Gerindra Usulkan 5 Bakal Cagub NTT, Ada Nama Fary Francis dan Johni Asadoma

Kupang - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nusa Tenggara Timur…

19 hours ago

Peran Srikandi PLN dalam Listrik Desa dan Kepedulian Kepada Keluarga Prasejahtera

Manggarai Barat - Srikandi PLN, yaitu para pegawai perempuan PLN, memainkan peran penting dalam memajukan…

21 hours ago

Ratusan Kendaraan Dinas di Kabupaten Kupang Tunggak Pajak

Kupang - Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah (Penda) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)…

1 day ago