Categories: Lingkungan

Greenpeace: Pemerintah Australia-PTTEP Hindari Ganti Rugi

Kupang–Rakyat korban Timor Barat dan Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi nya kepada Greenpeace Australia Pasik yang dengan tegas mendukung sekaligus mempermalukan Pemerintah Federal Australia yang hendak menghndar dari tanggung jawab mereka bersama PTTEP sebuah perusahaan asal Thailand itu,hal ini dikemukakan Ketua Tim Rakyat Korban Montara kepada pers di Kupang, Sabtu (14/12).

Lebih lanjut Tanoni, mantan agen imigrasi untuk Indonesia Timur ini mengutip pernyataan pers ‘Green Peace menyambut baik klaim hak asasi manusia PBB untuk komunitas Timor Barat yang terkena dampak tumpahan minyak Montara 2009′.’Tumpahan minyak Montara adalah salah satu bencana lingkungan terburuk di Australia. Itu menghasilkan tumpahan minyak 90.000 kilometer persegi 220 km di lepas pantai WA, yang mencapai semua jalan ke Timor Barat’.

Selain itu tambahnya,’Greenpeace Australia Pasifik,juga menyambut baik berita bahwa klaim hak asasi manusia telah diajukan ke Pelapor Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan Persemakmuran Australia. Klaim semacam itu sudah lama ditunggu. Kami berharap bahwa klaim ini pada akhirnya akan memberikan keadilan bagi masyarakat Timor Barat yang lingkungan, kesehatan dan mata pencahariannya telah rusak parah akibat dampak kebocoran minyak tahun 2009′.

Sementara pemerintah Australia dan perusahaan PPT Exploration and Production (PTTEP) berjuang untuk menghindari kompensasi masyarakat yang hancur akibat tumpahan Montara, raksasa minyak Norwegia Equinor berencana untuk mengebor sumur eksplorasi minyak ekstrem di laut dalam Great Australian Bight.

Kecelakaan di fasilitas minyak di Australia meningkat, seperti yang terjadi secara global.Petaka minyak Montara terjadi lebih dari satu dekade yang lalu dan baru sekarang ditangani di PBB karena dampaknya yang menghancurkan pada masyarakat Timor Barat. Pengajuan kasus ini berfungsi sebagai pengingat tepat waktu bahwa pengeboran minyak laut dalam di Great Australian Bight terlalu berisiko untuk dilanjutkan.

Sehubungan dengan pernyataan pers Greenpeace Australia Pasifik ini kami ingin jelaskan bahwa selama 10 tahun ini kami terus mengadakan pendekatan dan pertemuan dengan Pemerintah Australia berulang kali untuk terlibat dalam penyelelesaian urusan ini,akan tetapi hingga 10 tahun mereka terus berkelit maka dengan sangat terpaksa kami ajukan gugatan ini ke Perserikatan Bangsa Bangsa,demikian Ferdi Tanoni. (*/siaran pers)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

PLN Dukung Petualangan Hijau Touring Motor Listrik dari Jakarta, Labuan Bajo Hingga Bajawa

Kupang Dalam upaya mendukung transisi energi hijau dan pencapaian target Net Zero Emission 2060, PLN…

4 hours ago

Dokter PTT di Kupang Belum Gajian Sejak Januari, Kadis Kesehatan: Sudah Bayar Januari dan Februari

Kupang - Sejumlah dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)…

5 hours ago

Gempa Magnitudo 4,9 Terjadi di Tenggara Rote Ndao

Kupang - Gempa bumi dengan magntudo 4,9 terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur,…

12 hours ago

Pesan Bijak Kolonel SPK untuk Persada Lewo Tanah: Jaga Kelestarian Alam dan Air

Lewoleba - Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi (SPK) melanjutkan kunjungan…

12 hours ago

Mama Sindi Minta Maaf ke Anak “Maafin Mama Anak Momang Molas”

Kupang - Sebuah akun facebook bernama Mamaa Sindi mengunggah foto mama Sindi bersama seorang anak…

16 hours ago

Total Indonesia Punya 2 Kapal Pembangkit Listrik Terapung

Surabaya - Indonesia kini memiliki dua Kapal Pembangkit Listrik Terapung atau (Barge Mounted Power Plant/BMPP)…

1 day ago