Kupang – Mabes Polri menurunkan tim cyber crime untuk memburu pemilik akun, pelaku pencemaran nama baik Kadiv Hubinter Polri Irjen Johni Asadoma.
“Mulai hari ini, kami kerjasama dengan Cyber Crime Mabes Polri untuk penanganan kasus ini,” jelas Direktur Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Yudi Sinlaeloe dalam jumpa pers di Polda NTT, Selasa (29/12/2020).
Menurut Kombes Yudi, ada dua akun dan satu grup facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik Irjen Johni Asadoma yakni walda taeek, ceponk, dan grup facebook Forum Kota Kupang.
“Ini terkait pencemaran nama baik, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Irjen Johni Asadoma melaporkan akun tersebut ke Polda NTT sejak Senin (28/12/2020).
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif minta pelaku pencemaran nama baik menyerahkan diri. “Saya minta agar serahkan diri secara baik-baik, daripada di kejar oleh polisi,” ujarnya. (gma)
Kupang - Gempa bumi dengan magntudo 4,9 terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur,…
Lewoleba - Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi (SPK) melanjutkan kunjungan…
Kupang - Sebuah akun facebook bernama Mamaa Sindi mengunggah foto mama Sindi bersama seorang anak…
Surabaya - Indonesia kini memiliki dua Kapal Pembangkit Listrik Terapung atau (Barge Mounted Power Plant/BMPP)…
Mataram - PT PLN (Persero) menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Net-Zero Emission (NZE) di tahun…
Kupang - Dokter Meserasi Ataupah yang disapa dokter Mese mengawali langkah politiknya untuk mengikuti Pilkada…