Cyber Crime Polri Buru Pelaku Pencemaran Nama Baik Irjen Johni Asadoma

  • Whatsapp
Irjen Johni Asadoma/foto: vn

Kupang – Mabes Polri menurunkan tim cyber crime untuk memburu pemilik akun, pelaku pencemaran nama baik Kadiv Hubinter Polri Irjen Johni Asadoma.

“Mulai hari ini, kami kerjasama dengan Cyber Crime Mabes Polri untuk penanganan kasus ini,” jelas Direktur Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Yudi Sinlaeloe dalam jumpa pers di Polda NTT, Selasa (29/12/2020).

Read More

Menurut Kombes Yudi, ada dua akun dan satu grup facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik Irjen Johni Asadoma yakni walda taeek, ceponk, dan grup facebook Forum Kota Kupang.

“Ini terkait pencemaran nama baik, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Irjen Johni Asadoma melaporkan akun tersebut ke Polda NTT sejak Senin (28/12/2020).

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif minta pelaku pencemaran nama baik menyerahkan diri. “Saya minta agar serahkan diri secara baik-baik, daripada di kejar oleh polisi,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.