Yufrinda Selan Diduga Disiksa Hingga Tewas di Malaysia

  • Whatsapp
Ilustrasi Paspor TKI Yufrinda Selan Dipalsukan Namanya Menjadi Melinda Sapay/Foto: Gamaliel

Kupang–Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Yufrinda Selan diduga kuat mengalami penyiksaan sebelum tewas di Malaysia.

Hal ini disampaikan orang tua Yufrinda, Metusalak Selan seusai melaporkan kematian anaknya kepada Komisi V DPRD NTT, Selasa (19/7).

Read More

“Di bagian tangan sebelah kanan ada memar akibat diremas (tercabik), selanjutnya di bagian rusuk sebelah kanan, bila ditekan akan terasa lembek, Pada tangan kiri ada bekas terikat kawat,” ujarnya.

Kondisi jenasah Yufrinda tersebut diketahui lewat pemeriksaan dokter dan polisi. Kondisi jenazah seperti itu membuat Metusalak yakni putrinya mengalami penganiayan berat sebelum dibunuh.

“Saya juga merasa sedih sekali dan sangat kesal, karena tubuh anak saya ini dipotong seperti hewan, tanpa memberitahukan kepada kami keluarganya,” ujarnya.

Jenazah Yufrinda diberangkatkan dari Kuala Lumpur, Rabu (13/7/2016) dengan pesawat Garuda Indonesia (GA) 817 tujuan Jakarta dan lanjut dengan GA 438 tujuan Kupang dan tiba, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 12:50 Wita.

Sebelumnya diberitakan korban bernama Melinda Sapay, 19, asal Desa Tupen, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan sesuai indentitas yang tertera di paspor. Ternyata identitas tersebut palsu. Yufrinda adalah korban perdagangan manusia. Seluruh identitasnya dipalsukan mulai dari akta kelahiran, kartu tanda penduduk, alamat, usia, dan agama.

Alamat Yufrinda yang benar ialah Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan. Di dalam KTP dan paspor, korban beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fafuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Korban lahir pada 1997, tetapi diubah menjadi 1994.

Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo menyatakan penyiksaan yang menimpa Yufrinda adalah kejahatan kemanusiaan. Karena itu ia mendesak Kapolda NTT untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.

Pihaknya juga akan memanggil Dinas Tenaga Kerja NTT dan PJTKI untuk memberi penjelasan secara detil dan lengkap terkait kasus Yufrinda Selan, serta dua TKI asal NTT yang sebelumnya pulang dalam kondisi tak bernyawa. Dua TKI itu yakni Dolfina Abuk dan Yuliana Kana diduga mengalami penyiksaan yang sama sebelum dibunuh di tempat kerjanya di Malaysia.

“Kita menyesalkan sikap pemerintah yang masih gagal melindungi warganya sendiri. Komisis V mendesak gubernur NTT untuk tidak boleh diam dan sunyi dan butuh tindakan yang konkrit dari Gubernur NTT untuk menyikapi persoalan ini,” kata Rondo. (sumber: mi/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.