WN Cina Ditangkap karena Selundupkan 229 iPhone dari Thailand ke Kupang

  • Whatsapp
Copyrighat: apple.com

Kupang–Seorang warga negara (WN) Cina bernama Fang Hanjun, 32, ditangkap karena menyelundupkan 229 iPhone berbagai tipe dari Thailand ke Kupang melalui Timor Leste.

Ia ditangkap saat check in di Bandara AA Bere Tallo, Atambua, Kabupaten Belu untuk terbang ke Kupang pada 31 Desember 2019 siang, setelah sebelumnya menempuh perjalanan darat dari Dili, Timor Leste dan melintasi pintu perlintasan Motaain.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Johanes Bangun di Kupang, Rabu (1/1) mengatakan ratusan iPhone tersebut dikemas dalam dua koper bersama barang-barang selundupan lainnya dalam satu kardus berisi enam transmitter Wifi merk TPLink, satu laptop Redmi, USB cdan satu powerbank merk Pisen.

Barang-barang tersebut diketahui setelah melewati pengecekan X-ray bandara, langsung dilaporkan ke Polres Belu untuk dimintai keterangan. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.