Kupang – Korban tewas yang disebabkan oleh gigitan anjing rabies di Timor Tengah Selatan (TTS), NTT bertambah menjadi 6 orang.
Sebelumnya, korban tewas tercatat 5 orang, sedangkan kasus gigitan anjing rabies di TTS telah mencapai 635 orang tersebar di 162 desa di 30 kecamatan.
Kadis Kesehatan TTS dokter Ria Tahun yang dihubungi, Jumat (30/6) pagi mengatakan, korban meninggal ke-6 adalah seorang anak bernama Jonia Alvaro Metboki berusia 7 tahun 4 bulan.
Jonia adalah warga Rt 28 RW 2, Desa Nunuhkniti, Kecamatan Fautmolo, meninggal dalam perawatan di RSUD So’e, Kabupaten TTS pada Kamis (29/6) pukul 01.00 Wita.
Jonia dilaporkan digigit anjing pada 20 April 2023 di betis kaki kiri sebanyak 8 gigitan saat bermain bersama teman-temannya. ‘Dikejar oleh anjing dan digigit di kaki sebelah kiri (betis) sebanyak 8 gigitan agak dalam dan di telapak tangan bagian dalam sampai ke jari. Setelah digigit, dikompres air hangat dan dioles air minyak kelapa oleh neneknya,” kata dokter Ria Tahun.
Pasca gigitan, Jonia demam selama dua hari tetapi tidak dibawa ke fasilitas kesehatan atau puskesmas karena keluarga belum tahu tentang rabies.
Menurutnya, Jonia baru dilarikan ke Puskesmas Nunuhkniti pada 23 Juni 2023 setelah mengalai demam, nyeri saat menelan, dan pembesaran tonsilitis kanan. Di puskesmas, diberikan obat pereda nyeri dan antibiotik. Selanjutnya, pada Minggu (25/6) pukul 24.00 Wita, korban dirujuk ke rumah sakit hingga meninggal (*/MI)
Editor: Gamaliel