Warga yang Kuasai 6 Gedung di Besipae Diminta Keluar

  • Whatsapp
Ilustrasi Kawaswan Hutan/Foto: Klikhotel.com

Kupang–Kepala Badan Pengelola Aset dan Pendapatan Daerah NTT Zet Sony Libing mengatakan sebanyak 6 keluarga menguasai enam gedung milik Dinas Peternakan di kawasan hutan Besipae selama 12 tahun atau sejak 2008.

“Mereka menguasai kantor itu dan menggarap lahan seenaknya,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, pekan lal.

Read More

Kawasan Hutan Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 3.700 hektare yang diserahkan Usif (raja) Nabuasa kepada Pemerintah Provinsi NTT pada 1982.

Kawasan itu kemudian dijadikan kawasan percontohan intensifikasi peternakan sapi kerjasama pemerintah Indonesia dan Australia sampai 1986. “Selanjutnya tanah itu diambil alih oleh provinsi tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Pemprov NTT sudah minta warga meninggalkan bangunan tersebut sejak pekan lalu. Pasalnya mulai tahun ini, kawasan Besipae akan ditata untuk dijadikan lahan lengembangan peternakan terpadu, pakan ternak, dan laboratorium.

“Sekarang kami sudah kuasai kembali gedung itu karena kita punya dasar sertifikat,” katanya . (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.