Warga Segel Dua Sekolah di Oematnunu, KBM Lumpuh

  • Whatsapp
Segel Sekolah/Foto: Gamaliel

Kupang–Dua gedung sekolah di Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, disegel, Kamis (12/1/2017) pagi.

Dua gedung sekolah ialah SMP Negeri 3 Kupang Barat, dan SD Negeri 1 Oeli’i yang berada dalam satu kompleks. Penyegelan sekolah mengakibatkan 192 siswa dan guru dari dua sekolah itu tidak dapat masuk ke ruangan untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (KBM).

Read More

Mereka membawa batu dan potongan ranting pohon dan diletakan di gerbang menuju dua sekolah tersebut. Mereka juga memajang tulisan di gerbang yang menyebutkan sekolah ditutup.

Tokoh Masyarakat Oematnunu Titus Buifena mengatakan penyegelan sekolah berawal dari pemecatan terhadap Pegawai Tata Usaha bernama Arben Akmone. Akmone adalah warga desa setempat yang bekerja sebagai tenaga honor dengan gaji Rp150.000 per bulan sejak 1998. Gaji sebesar itu dibayar dari uang komite.

Namun pada Senin (9/1) lalu, ia dipecat oleh kepala sekolah tanpa alasan. “Karena anak kami dipecat dengan tidak hormat, kami mengambil kembali tanah tempat dua sekolah ini dibangun. Pemerintah silahkan mengambil kembali gedung sekolah,” katanya kepada wartawan.

Titus mengatakan lahan tempat pembangunan sekolah adalah milik warga. Lahan tersebut diserahkan secara cuma-cuma kepada pemerintah Kabupaten Kupang untuk membangun gedung sekolah pada 1998. “Perjanjiannya anak-anak dari desa ini direkrut sebagai pegawai di dua sekolah itu,” ujarnya.

Selain Arben Akmone, masih ada lagi dua warga yang bekerja sebagai penjaga sekolah dengan gaji yang sama yakni Rp150.000 per bulan, yakni Johana Akmone Sau sebagai penjaga SMP dan Maria Akmone sebagai penjaga SD. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.