Pantai Baru–Ratusan warga Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan kembali delapan penyu kepada pemerintah daerah setempat untuk dikembalikan ke habitat mereka.
Delapan penyu itu terjaring pukat nelayan di tempat berbeda sejak Januari 2016, terdiri dari tujuh penyu sisik dan satu penyu hijau.
Sebenarnya penyu yang terjaring pukat nelayan berjumlah 10 ekor, namun dua ekor tidak berhasil diselamatkan. Seluruh penyu tersebut kemudian dijual kepada seorang penangkar bernama Adi Kadik seharga Rp25.000 per ekor.
Kepala Balai Kawasan Koservasi Perairan Nasional (BKPN) Kupang Ikram Malan Sangadji mengatakan warga menangkar penyu karena tidak tahu penyu dilindungi.
Keberadaan delapan penyu tersebut diketahui petugas BKPN yang kemudian bersama petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT dan The Nature Conservancy (TNC) Indonesia memberikan penyuluhan kepada warga.
“Petugas kemudian datang ke Oenggae untuk memberikan penyuluhan tentang penyelamatan dan perlindungan penyu,” ujar Ikram di Desa Oenggae, Selasa (6/8) petang. Setelah diberi penyuluhan, nelayan bersedia mengembalikan penyu ke laut.
Menurut Ikram, sepanjang pesisir pantai timur Kabupaten Rote Ndao banyak ditemukan kawasan peneluran penyu sehingga jika ada penyu dewasa yang akan bertelur, pasti bertelur di pantai tersebut.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Direktorat Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andi Rusandi mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melestarikan potensi sumber daya alam antara lain penyu dan mangrove. “Semua itu demi kesejahteraaan kita dan warisan anak cucu,” kata dia.
Penyelamatan penyu dan mangrove diharapkan diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya pesisir dan laut di kawasan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu. (sumber: media indonesia/palce amalo)