Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Dipecat ?

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Kanan)/Foto: MI

Jakarta–Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari keanggotan PKS. Foto surat DPP PKS berisi tentang pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS beredar.

Isi surat itu, Majelis Tahkim menerima rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait pemberhentian Fahri dari PKS.

Read More

“Memutuskan. Maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, pada hari ini, Jumat tanggal sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan: Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Saudara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera.”

Demikian isi surat dengan lambang PKS dan kop surat Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera di bagian bawah itu.

Fahri Hamzah yang coba dikonfirmasi berulang kali melalui sambungan telepon, tidak mengangkat.

Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil yang dikonfirmasi terpisah menyatakan belum tahu. “Setahu saya FH (Fahri Hamzah) masih berstatus anggota DPR Fraksi PKS dan juga wakil ketua DPR. Saya pribadi tidak sependapat kalau ada keinginan memecat FH dari PKS dan juga dari DPR,” ujarnya.

Saat ditunjukkan salinan surat itu Nasir berujar “Ooh saya enggak tahu sudah sampai mana Proses surat itu. Kalau membaca surat itu maka ada kaitannya dengan Kemenkum HAM,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu. “Tanyakan Presiden PKS saja. Saya tidak tahu, masih di Lampung sedang kunjungan kerja,” tukasnya.

Fahri sebelumnya dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait kasus dugaan pelanggaran etik. Fahri dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus ‘Papa Minta Saham’. Sikap Fahri telah membuat kegaduhan di internal PKS.

Fahri balik melaporkan dua koleganya, Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf. (dari merdeka.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.