Kupang – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma mengimbau seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebab sampai Rabu (12/3/2025), dari 1,1 juta kendaraan di NTT, 60 persen di antaranya belum membayar pajak kendaraan yang meliputi biaya pengesahan kendaraan bermotor (BPKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Padahal, sebanyak 70 persen pendapatan asli daerah (PAD) NTT bersumber dari BPKB, BBNKP, serta retribusi. “Butuh kesadaran dari masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak, karena dengan pajak tersebut kita bisa membangun NTT,” kata Wagub Johni Asadoma.
Menurut Wagub, pemerintah Provinsi NTT akan memberikan insentif kepada kendaraan yang selama bertahun-tahun belum membayar pajak kendaraan.
Sedangkan untuk ASN yang tidak taat membayar pajak, tambahnya, bisa dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Namun, bagi warga negara yang baik, tidak perlu harus ada penindakan, baru membayar pajak.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama membangun daerah ini, termasuk kabupaten dan kota. “Saya mengimbau kepada masyarakat, mari sebagai warga negara yang baik, bayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama,” ajak Wagub Johni Asadoma.
Terkait tunggakan pajak yang cukup besar tersebut, pada Kamis (13/3), Wagub Johni Asadoma menggelar rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan pajak.
“Sebagai warga negara yang baik, mari kita taat bayar pajak karena dengan pajak, kita membangun daerah ini,” tambah Johni Asadoma.
Apresiasi Samsat Kota Kupang
Dalam pemantauan di Kantor UPTD Samsat Kota Kupang, Wagub Johni Asadoma memberikan apresiasi bagi masyarakat yang sedang membayar pajak. Masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak di Samsat keliling di Kota Kupang yakni di Bundaran PU, Eks Kantor Bupati Kupang dan Kuliner Oepoi.
Masyarakat juga bisa membayar pajak di Samsat Keliling setiap Sabtu di Car free day (CFD) Jalan El Tari Kota Kupang.
Adapun Upaya yang dilakukan Badan Aset dan Pendapatan Daerah bagi wajib pajak yang tidak membayar pajak adalah dengan memberikan surat teguran dan gerakan door to door. Dengan kampanye taat pajak tersebut, target pembayaran pajak tahun ini diprediksi naik mencapai 80 persen. (*/gma)