Vaksinasi Rubela di NTT Capai 910.818 Anak

  • Whatsapp
Imunisasi Measles-Rubella (MR)/Foto: Lintas

Kupang–Cakupan vaksinasi Measles Rubella (MR) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai Senin (27/8) mencapai 52,25% atau 910.818 orang usia 9 bulan-15 tahun.

Target imunisasi MR di NTT selama Agustus-September 2018 sebanyak 1.743.359.

Capaian itu menempatkan NTT pada peringkat ketiga tertinggi nasional, di bawah Bali sebesar 58,18% dan Papua Barat 65,03%. Sedangkan secara nasional, sejak vaksinasi MR digelar 1 Agustus 2018, baru mencapai 32,32%. Capaian terendah di Aceh sebesar 6,65%, Riau 13,75%, Bangka Belitung 14,21%, dan Nusa Tenggara Barat 16,36%.

Untuk NTT, cakupan tertinggi di tiga kabupaten yakni Sumba Tengah sebesar 61,60%, Manggarai Timur 60,51%, dan Timor Tengah Selatan (58,89%). Sedangkan cakupan terendah Flores Timur 32,90%, Timor Tengah Utara 42,69%, dan Rote Ndao 43,48%.

“Jika dibandingkan dengan rata-rata cakupan Nasional maka seluruh kabupaten dan kota sudah di atas rata-rata nasional, namun jika dibandingkan dengan rata-rata provinsi, ada 10 kabupaten dan kota dengan cakupan di atas rata-rata provinsi, sedangkan 12 lainnya berada di bawah rata-rata provinsi,” ujarnya.

Untuk capaian vaksinasi rubela pada minggu ke-4 sebanyak 216.044 anak, naik jika dibandingkan dengan capaian minggu ketiga sebanyak 147.809 anak, sedangkan capaian vaksinasi pada minggu kedua 395.889 anak.

Dari jumlah absolut kabupaten dengan jumlah anak diimunasi tertinggi adalah Kabupaten TTS yang telah berhasil melindungi 89.414 anak.

Kepala Dinas Kesehatan NTT dokter Dominikus Mere mengatakan cakupan itu sudah jauh di atas rata-rata nasional. Akan tetapi jika dibandingkan dengan target Agustus sebesar 65%, masih kurang 12,75% cakupan yang harus dikejar sampai akhir Agustus.

Dengan terbitnya Fatwa Majelis Ulama (MUI) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR (Measles Rubella), produk dari Serum Institute of India/SII itu dibolehkan dengan alasan terdapat kondisi keterpaksaan (darurat syar’iiyah), belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci, dan ada keterangan ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin halal. ( mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.