Unjuk Rasa UU Pilkada di DPRD NTT Ricuh

  • Whatsapp
Foto: Lintasntt.com/Gama
Foto: Lintasntt.com/Gama

Kupang—Lintasntt.com: Aparat keamanan dari Polres Kupang Kota terlibat kasi saling dorong dengan mahasiswa dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Pilkada Tidak Langsung di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/10) siang.

Awalnya unjuk rasa yang dimulai pukul 10.30 Wita berlangsung kondusif. Mereka membawa keranda dan sejumlah poster sambil berorasi di depann gedung dewan. Kericuhan terjadi karena anggota DPRD tidak memenuhi tuntutan mahasiswa agar menemui mereka.

Mahasiswa ingin menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada anggota DPRD. Karena anggota DPRD tidak keluar ruangan, mahasiswa kemudian berusaha menerobos blokade aparat keamanan bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP) agar bisa bertemu para wakil rakyat tersebut sehingga terjadi aksi saling dorong sekitar 20 menit.

Polisi berusaha memukul mundur mahasiswa namun, jumlah mereka ternyata jauh lebih sedikit dari mahasiswa. Kericuhan berhasil diredam setelah koordinator aksi, Vincen Bureni minta mahasiswa mengikuti perintahnya, berunjuk rasa secara santun.

Menurut Vinsen jika fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menolak pilkada langsung, ia berharap anggota parpol tersebut di DPRD NTT tidak ikut mendukung. “Kami sudah tahu siapa anggota DPR RI asal NTT yang menolak rakyat menentukan sendiri pemimpinnya,” kata Vincen. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.