Trump Diminta Bantuan Selesaikan Kasus Montara

  • Whatsapp
Ledakan Ladang Minyak dan Gas Montara 21 Agustus 2009/Foto: YPTB

“Penyakit Kulit yang banyak diderita masyarakat pesisir petani rumput laut dan nelayan hingga membawa kematian, Pasca terjadinya petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor”.

Sesungguhnya yang terlibat dan bertanggungjawab atas petaka tumpahan minyak Montara ke Laut Timor ini ada empat pihak, yakni PTTEP, perusahaan migas dari Norwegia dan Amerika Serikat serta Pemerintah Australia.

Atas dasar itu sehingga kami rakyat korban tumpahan minyak Montara telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Amerika Serikat Donald J.Trump beberapa waktu lalu guna meminta bantuannya agar bersama menyelesaian kasus yang maha dahsyat ini yang selama ini ditutupi oleh Pemerintah Australia.

Tumpahan minyak Montara di Laut Timor ini berdampak luas di 13 kabupaten dan kota se-NTT, terutama terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan serta menimbulkan penyakit aneh hingga membawa kematian.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Pencemaran Laut Timor kepada pers di Kupang,Senin{30/04).

“Tanoni menambahkan bahwa meminta bantuan kepada Presiden Amerika Serikat Donald J.Trump merupakan hal yang wajar saja sebab ada keterlibatan sebuah perusahaan asal Amerika Serikat.Hal ini sama seperti kami menyurati Perdana Menteri Australia sejak awal kejadian petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor”.

Class action yang sedang berjalan di Pengadilan Federal Australia ini,kata nya, baru mencakup kerugian petani rumput laut di dua kabupaten saja yakni, Kupang dan Rote sebesar A$ 635 juta (enam ratus tiga puluh lima juta dolar Australia).

Angka tuntutan kerugian ini akan diajukan ke Pengadilan Federal Australia pada sidang berikut. Sementara kerugian petani rumput laut di 9 kabupaten dan nelayan di 13 kabupaten/kota hingga saat ini masih belum tersentuh karena terjadi pro dan kontra yang diciptakan mantan Deputy I Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI Arif Havas Oegroseno,ujar nya.

“Ironis nya,saudara saudari kita sesama anak bangsa ini yang sudah menderita selama 9 tahun atas sesuatu kejadian yang sama sekali bukan kesalahan mereka bukan nya menjadi fokus penyelesaian secara segera,malah sebaliknya dibenturkan dengan Pemerintah oleh oknum oknum yang atas namakan Pemerintah itu” tambah nya.

Menurut mantan agen imigrasi Australia ini bahwa “Jauh sebelum Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyelesaian kasus Montara diluar pengadilan,kami telah melakukan nya sebanyak 7 kali sejak 2011 hingga Agustus 2016 namun ditolak oleh PTTEP sehingga terpaksa kami ajukan perkaranya ke Pengadilan Federal Australia,” katanya.

Bahkan menariknya adalah justeru pembentukan Montara Task Force untuk melakukan hal itu dan sudah berjalan, akan tetapi digemboskan oleh Oegroseno. Wallahu Alam Bizhawab,ujar pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor ini dengan nada heran.

“Atas dasar itu, kami meminta Presiden Jokowi untuk berkenan segera mengambil alih kasus pencemaran Laut Timor ini guna membebaskan lebih 100.000 rakyat NTT dari belenggu derita yang sudah 9 tahun berjalan.” “Kami sangat percaya bahwa jika Presiden Jokowi mengambil alih urusan Montara ini maka penyelesaian nya akan berjalan secepat sang halilintar,” demikian Ferdi Tanoni. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.