Kupang—Lintasntt.com: BPJS Kesehatan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat total klaim sampai September 2015 mencapai 295,967 miliar.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan NTT Frans Pareira mengatakan angka itu masih bertambah karena pembayaran masih berlangsung sampai akhir tahun, sedangkan total klaim 2014 yang mencapai Rp380 miliar.
“Kami memastikan total klaim akan melampaui tahun lalu karena pemanfaatan BPJS Kesehatan semakin banyak dan ada penambahan fasilitas kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/10).
Klaim sebesar itu paling banyak berasal dari layanan seperti beban rawat inap dan rawat jalan. Menurut Frans, masih banyak warga NTT yang belum mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saat ini peserta BPJS Kesehatan di NTT baru mencapai 66,40% dari 5,1 juta jumlah penduduk.
Frans mengharapkan sisa 33,6% penduduk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat 2019. Namun angka tersebut menunjukkan minat warga NTT menjadi peserta BPJS Kesehatan cukup tinggi.
Lain halnya minat badan usaha negara atau badan usaha besar, menengah, dan kecil yang mendaftarkannya karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan ini masih rendah. Misalnya dari 1.035 badan usaha yang tercatat, baru 645 yang mendaftarkan karyawannya.
Adapun jumlah karyawan badan usaha yang menjadi target BPJS Kesehatan sebanyak 31.212 orang. “Kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan jumlah nasabah baru,” ujarnya.
Frans minta badan usaha segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS agar tidak dikenai sanksi
Sesuai pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggara Jaminan Sosial, sanksi diberikan berupa sanksi administrasi yang dilakukan secara bertahap. (gma)